Bupati Agam, Andri Warman buka suara soal wakilnya Irwan Fikri yang mengundurkan diri karena alasan hubungan tak harmonis. Andri mengaku Irwan tidak pernah bicara dengannya.
Andri awalnya mengaku mendapat kabar pengunduran diri Irwan justru dari pihak luar. Sehingga dia merasa kaget.
"Benar. (Saya dapat) informasinya begitu (mengundurkan diri)," kata Andri Warman dikonfirmasi detikSumut, Selasa (16/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini, Andri menyebut tidak ada komunikasi dengan wakilnya itu, khususnya mengenai pengunduran diri.
"Sampai detik ini, pak wabup tidak pernah bicara dengan saya. Makanya saya kaget di-WA dan telepon oleh wartawan," tambahnya.
Andri tidak menjawab pertanyaan tentang sejauh mana hubungannya yang disebut memanas dengan wakil bupati sejak lama.
DPRD Proses Surat Pengunduran Diri Wakil Bupati Agam
Ketua DPRD Kabupaten Agam, Novi Irwan, mengaku surat pengunduran diri Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri sudah diproses. Dalam waktu dekat hal itu akan dibahas bersama seluruh fraksi yang ada.
"Akan kita rapatkan di Badan Musyawarah (Bamus). Nanti kami paripurnakan. Di paripurna itu nantinya akan disampaikan surat tersebut," katanya.
Menurut Irwan, rapat Bamus dipersiapkan pada akhir Mei ini untuk menjadwalkan rapat paripurna.
"Hasil paripurna (nanti) disampaikan ke gubernur, lalu diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri," katanya.
Ia menegaskan DPRD tidak bisa menolak atau membatalkan pengajuan pengunduran diri Irwan tersebut. "DPRD sesuai undang-undang tidak ada, menolak atau menerima. Hanya mengumumkan, menyampaikan atau membacakan surat beliau. Kemudian rekomendasi ke Kementerian Dalam Negeri," jelasnya.
Novi mengaku mendapat kabar pengunduran diri itu dipicu kurang harmonisnya hubungan dengan bupati.
"Tidak ada kenyamanan di daerah. Memang kurang harmonis, susah cukup lama. Peran beliau (Irwan) tidak banyak sebagai wabup (wakil bupati), jadi mengundurkan diri," jelasnya.
(astj/astj)