Demokrat soal Wabup Agam Mundur: Kalau Kepentingan Rakyat, Kita Dukung

Demokrat soal Wabup Agam Mundur: Kalau Kepentingan Rakyat, Kita Dukung

Jeka Kampai - detikSumut
Senin, 15 Mei 2023 23:15 WIB
Wakil Bupati Agam Irwan Fikri.
Wakil Bupati Agam Irwan Fikri (Foto: Istimewa)
Agam -

Partai Demokrat Sumatera Barat menyatakan dukungannya terhadap keputusan Irwan Fikri yang memilih mundur dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Agam. Irwan yang merupakan kader dari Demokrat mengajukan pengunduran diri karena hubungannya yang sudah tidak harmonis dengan Bupati Andri

"Sepanjang untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat, kita di Partai Demokrat akan selalu support atau mendukung setiap langkah yang diambil para kader," kata Ketua DPD Partai Demokrat Sumatra Barat, Mulyadi kepada detikSumut, Senin (15/5/2023).

Mulyadi mengaku sudah mendapat laporan soal pengunduran tersebut. Namun ia belum tahu secara detail alasan Irwan Fikri memilih jalan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beliau sudah menyampaikan kepada kita. Secara detail (kita) tidak tahu alasannya. Tapi terkait tugas Wakil Bupati yang tidak bisa dijalankan dengan maksimal karena terhalang kepala daerah. Beliau memilih untuk mengorbankan kepentingan pribadi, ketimbang tidak bisa maksimal melayani masyarakat," kata Mulyadi.

Partai Demokrat menurut Mulyadi tidak bisa mencegah keputusan Irwan mundur dari jabatan Wabup Agam. "Kalau sudah menjadi keputusan final, tidak bisa pula kita cegah," katanya.

ADVERTISEMENT

Irwan Fikri mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Agam, Sumatera Barat. Ketidakharmonisan dengan Bupati Andri Warman dalam memimpin Kabupaten Agam menjadi penyebab pengunduran diri tersebut.

Surat pengunduran diri Irwan dikirimkan melalui Ketua DPRD Agam. Surat tertanggal 12 Mei 2023 itu beredar luas di sosial media. Dilihat detikSumut, Senin (15/5/2023), Irwan menulis dan menandatangani surat pengunduran diri tersebut.

"Dengan dinamika yang terjadi berkaitan dengan hubungan kerja antara Bupati dengan Wakil Bupati yang menurut saya cenderung tidak bagus dan berpotensi mengganggu jalannya roda pemerintahan dan merugikan masyarakat, maka saya mengajukan pengunduran diri dari jabatan Wakil Bupati Agam," tulis Irwan dalam surat tersebut.

Irwan berharap, roda pemerintahan daerah Kabupaten Agam dapat berjalan lebih baik tanpa kehadiran dirinya.

"Saya berharap, pemerintahan daerah Kabupaten Agam dapat berjalan lebih baik tanpa kehadiran saya," kata Irwan lagi sambal meminta permohonannya bisa proses sebagaimana mestinya, sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Surat pengunduran diri tersebut diterima oleh Sekwan DPRD Kabupaten Agam, Villa Erdi.

Kepala Dinas Kominfo Agam, Rahmad Lasmono membenarkan kabar pengunduran diri Irwan Fikri dari jabatan Wakil Bupati.

"Infonya benar. Sudah ada suratnya kepada Ketua DPRD," kata Rahmad saat dikonfirmasi detikSumut.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads