Anggota DPRD Sumut dari Fraksi NasDem Rony Reynaldo Situmorang saat kunjungan kerja ke Kabupaten Simalungun menemukan jalan yang baru dikerjakan dari proyek multiyears Rp 2,7 T mudah terkelupas dan bisa dikopek dengan tangan.
Dalam video yang dibagikannya tampak Rony mengopek aspal jalan tersebut dengan tangan. Ia menyebut ruas jalan itu merupakan ruas jalan provinsi dari Simpang Raya menuju Tigaras, Simalungun. Ia melakukan peninjauan untuk melihat kualitas pengerjaan proyek tersebut. Atas temuan itu, ia pun meminta agar penanggungjawab proyek segera melakukan pengerjaan bahu jalan agar aspal yang dikerjakan tidak tergerus.
"Saya memberikan apresiasi kepada pelaksana kerja yang sudah bekerja secara maksimal. Tetapi di sini saya juga perlu tekankan beberapa ruas jalan itu sebetulnya sudah harus segera dikerjakan bahu jalannya. Tujuannya agar aspal utama yang sudah dikerjakan ini tidak tergerus lagi sehingga dapat merusak aspalnya kembali," kata Rony, Selasa (9/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Dari video yang diterima detikSumut, tampak aspal jalan tersebut mulus namun saat Ronny mencoba mengopek aspal itu, aspal tersebut langsung terkelupas. Ia pun mempertanyakan kualitas pekerjaan proyek multiyears Pemprov Sumut tersebut. Sebelumnya Komisi D DPRD Sumut juga menemukan beberapa persoalan terkait pembangunan jalan itu.
"Dan ada 2 titik yang bisa dikopek, bahu jalannya sudah terkikis dan mulai longsor. Jika terus dihantam air dan tidak segera dikerjakan bahu jalannya, aspal yang sudah selesai dibangun di atas bisa saja rawan rusak karena tergerus terbawa longsor hantaman air tersebut," tambahnya.
Selain itu Komisi D juga banyak menemukan sejumlah masalah dalam pengerjaan proyek jalan Rp 2,7 T tersebut.
"Temuan di lapangan, ada juga beberapa titik yang (pengerjaannya) baru selesai 6 bulan tapi sudah pecah aspalnya. Ada juga yang belum selesai dikerjakan kemudian ditinggal. Kita bertanya-tanya, ini kapabilitas dan rencana kerjanya bagaimana?" katanya.
Komisi D juga menemukan ada badan usaha lain di lapangan sedang mengerjakan ruas jalan provinsi yang seharusnya ditanggung jawabi oleh PT Waskita tersebut.
Untuk itu Komisi D akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, dan instansi terkait untuk RDP guna meminta tanggapan bagaimana menyikapi temuan-temuan DPRD di lapangan.
"Ini bagaimana mereka menyikapinya, semua temuan di lapangan itu. Kami mau gelar rapat biar Komisi D mengambil sikap dan memberikan rekomendasi," katanya.
(nkm/nkm)