Wali Kota Medan Bobby Nasution angkat bicara soal pejabat dan keluarga pejabat Pemkot Medan yang memamerkan barang mewah di media sosial (Medsos). Bobby menyinggung hal itu sering dilakukan para istri pejabat.
Awalnya Bobby mengaku sudah jauh-jauh hari mengingatkan soal penggunaan medsos. Hal itu dilakukan sebelum surat edaran dikeluarkan atau viralnya aksi pamer barang mewah oleh pejabat Pemkot Medan maupun istri.
"Ya sudah saya sampaikan, kami mengimbau penggunaan media sosial ini pertama kali sebelum adanya SE, sebelum adanya viral-viral seperti ini, baik itu yang ada di Medan maupun di luar Kota Medan," kata Bobby Nasution, Selasa (9/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, Bobby mengatakan jika ASN harus menggunakan medsos untuk menginformasikan perihal kebijakan Pemkot Medan.
"Menyampaikan kepada ASN kita yang ada di Kota Medan, gunakan sosial media kita ini untuk menginformasikan apa yang hari ini kita kerjakan, apa kebijakan kita dan mengajak masyarakat Kota Medan untuk melakukan hal-hal yang baik," ucapnya.
Menurut Bobby, bukan pola hidup sederhana yang diperlukan melainkan dari mana sumber uang yang digunakan.
"Oleh karena itu bukan pola hidup sederhananya yang perlu, tapi dilihat dari mananya (sumber uang), itu yang perlu kita," ujarnya.
Dia berharap setelah SE tersebut keluar, tidak ada lagi ASN yang melakukan aksi pamer barang mewah di medsos. Ia juga meminta ASN agar menyampaikan hal itu ke istri masing-masing, sebab menurutnya para istri pejabat yang biasa melakukan hal tersebut.
"Kita harapkan tidak ada lagi ASN kita ataupun oknum-oknum tertentu, saya sampaikan, biasanya ibu-ibu nya yang ini, jadi saya minta juga kepada seluruh ASN untuk bisa menyampaikan ke istri maupun pasangannya untuk mengajak lah, bukan hanya individu tapi keluarga juga tanggungjawab untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," jelasnya.
Sementara itu, Inspektur Kota Medan Sulaiman Harahap menyebutkan mereka akan menerapkan SE tersebut. ASN yang masih pamer barang mewah akan dikenakan sanksi.
"Tadi sudah dijelaskan Pak Wali ya, sesuai dengan edaran Pak Wali, itu nanti setelah itu jika masih ada yang melakukan itu akan kita lakukan penerapan surat edaran," sebut Sulaiman Harahap.
Dalam SE tersebut, kata Sulaiman, sudah dijelaskan sanksi apa saja yang akan diberikan kepada ASN jika melanggar. Pihaknya akan mengenakan sanksi tersebut.
"Di surat edaran itu sudah jelas sanksi-sanksi nya, kalau setelah surat edaran yang Pak Wali sampaikan masih dilanggar, maka kita akan proses sesuai dengan sanksinya," ucapnya.
Saat disinggung soal pejabat Pemkot Medan yang belakangan ini viral pamer barang mewah maupun istri pejabat, Sulaiman mengaku belum melakukan penindakan. Pihaknya masih memastikan apakah unggahan tersebut setelah atau sebelum SE itu keluar.
"Belum, belum ada (pemanggilan), bukan pembiaran, artinya begini kita masih melihat kapan dia mempostingnya, apakah setelah ada edaran atau sebelum, kan gitu," tutupnya.
Untuk diketahui, video yang menampilkan Kabid Perindustrian, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Medan, Linda Mora (LM) memakai tas branded viral di media sosial. Belakangan, Linda mengatakan jika tas tersebut adalah pemberian ayahnya saat menjabat sebagai Wali Kota Medan.
"Semua itu hadiah-hadiah sewaktu papa (Rahudman) wali kota, sekarang saya malah nggak suka," ujarnya kepada detikSumut, Kamis (4/5/2023).
(nkm/nkm)