Proyek Gagal, Lampu Jalan di Medan akan Dibongkar

Proyek Gagal, Lampu Jalan di Medan akan Dibongkar

Nizar - detikSumut
Selasa, 09 Mei 2023 18:19 WIB
Bobby Nasution (Nizar Aldi/detikSumut)
Wali Kota Medan Bobby Nasution (Nizar Aldi/detikSumut)
Medan -

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengumumkan jika proyek lampu jalan atau 'lampu pocong' yang kerap dikritik merupakan proyek gagal. Lampu jalan tersebut akan dibongkar.

Pembongkaran itu sendiri akan dibebankan kepada pemborong proyek lampu jalan tersebut. Sebab hingga saat ini, Bobby mengatakan belum ada serah terima dari pihak pemborong kepada Pemkot Medan.

"Kalau yang harus membongkar adalah pemilik dari bangunan itu sendiri, karena bangunan itu belum diserahkan kepada Pemerintah Kota Medan, silahkan bongkar sendiri karena ada material di dalamnya, nanti jangan dibilang kita yang bongkar, kita ambil dan kita nyuri pula, silahkan (kontraktor bongkar sendiri)," kata Bobby Nasution, Selasa (9/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemborong akan diminta membongkar semua proyek yang dibangun, seperti lampu jalan, kursi, bollar, dan tempat sampah. Sebab semuanya merupakan satu paket pengerjaan.

"Semua (termasuk kursi, bollar, tempat sampah), karena itu adalah satu paket pengerjaan," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Selain membongkar, pemborong juga akan mengembalikan dana APBD sebesar Rp 21 miliar yang sudah diserahkan oleh Pemkot Medan. Karena setelah Inspektorat melakukan pemeriksaan, hasilnya proyek tersebut dianggap total lost.

"Jadi hari ini saya tugaskan untuk harus dikembalikan, karena proyek ini dianggap total lost karena pemeriksaan sudah menyeluruh, baik dari materialnya, spek-nya, jarak antar lampu nya, pokoknya banyak kali secara menyeluruh ini tidak sesuai dengan spek," ujarnya.

Pemborong tersebut wajib mengembalikan dana APBD itu. Dinas SDABMBK ditugaskan untuk melakukan penagihan dana tersebut.

"Yang harus mengembalikan tentunya para kontraktor, nantinya akan ditagih melalui Dinas SDABMBK," ungkapnya.

Selain itu, menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut akan membentuk tim ad hoc. Untuk mengkaji soal sanksi yang akan diberikan kepada ASN di dinas terkait.

"Jika ditanya untuk sanksinya kepada pegawai kita, per hari ini akan dibentuk tim ad hoc," bebernya.

Semua ASN di Dinas Pertamanan dan Kebersihan yang dinilai bertanggungjawab atas gagalnya proyek lampu jalan. Meskipun dinas tersebut sudah dileburkan, namun orang-orang yang saat itu masih aktif dan bisa dimintai pertanggungjawaban.

"Tentunya yang bertanggungjawab adalah semua ASN di organisasi tersebut yang hari ini sudah dilebur, tapi kan manusia nya masih ada, orangnya masih ada, jadi masih bisa diminta pertanggungjawaban," tutupnya.

Seperti diketahui, Pemkot Medan membangun lampu jalan di delapan ruas jalan di Kota Medan dengan total biaya Rp 25,7 miliar. Namun hasil dari pembangunan lampu jalan tersebut menuai kritikan dari masyarakat dan DPRD Medan, sebab dinilai asal jadi dan tidak berfungsi.




(dpw/dpw)


Hide Ads