Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Iskandar mengundurkan diri dari jabatannya. Dia mundur karena ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI.
Di balik mundurnya Iskandar sebagai Bupati OKI, beredar isu bahwa dia mundur karena rusaknya sejumlah jalan di OKI. Seperti diketahui, jalan di Kecamatan Cengal OKI rusak parah. Rusaknya jalan itu pun sempat viral di media sosial.
Terkait dengan itu, Kabid Komunikasi Publik Diskominfo Kabupaten OKI Adi Yanto membantah isu mundurnya bupati karena jalan rusak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Banyak yang mengaitkannya (mundurnya bupati) dengan jalan. Tapi tidak ada urusannya (jalan rusak) dengan itu," katanya kepada detikSumut, Senin (8/5/2023).
Namun, dia membenarkan bahwa jalan di Cengal rusak. Jalan itu, sambungnya, menghubungkan dua kecamatan yakni Sungai Menang dan Cengal.
"Ya benar (rusak). Jalan yang rusak di Cengal itu jalan poros yang menghubungkan dua kecamatan yakni Sungai Menang dan Cengal dengan total kerusakan 30 persen," ungkapnya.
Kata Adi, total jalan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI sebanyak 188 ruas dengan panjang mencapai 2.307,106 km.
Jalan yang rusak, lanjut Adi, bukan hanya di Cengal saja tapi ada juga di tempat lain seperti Mesuji dan Selapan.
"Kalau untuk membuat jalan di OKI ini mulus, kami (Pemkab OKI) butuh dana sekitar Rp 3 triliun, sementara dana APBD hanya 2,4 triliun," ungkapnya.
Adi mengatakan, untuk jalan poros Ruas Talang Jaya-Cengal dan Ruas Cengal-Sungai Jeruju telah dilaksanakan perbaikan setiap tahunnya secara bertahap.
Dijelaskannya, panjang ruas jalan Talang Jaya-Cengal sepanjang 18 Km dan Ruas Jalan Cengal-Jeruju sepanjang 31,357 Km. Adapun kerusakan di beberapa titik seperti di antara desa Talang Jaya menuju Desa Rimba Nanjung. Curah hujan yang tinggi menyebabkan genangan dan kerusakan di beberapa titik.
"Pemkab OKI pada tahun 2022 sudah mengusulkan ke Kementerian Pekerja Umum (PU), kita mendapat bantuan hampir 60 miliar dari dana Instruksi Presiden (inpres) salah satunya untuk perbaikan jalan di Cengal dan saat ini dalam tahap verifikasi," ungkapnya.
(afb/afb)