Usai viral karena aksinya pamer gaya hidup mewah, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana menjadi sorotan KPK. Dalam penelusuran awal, KPK menemukan kejanggalan dalam harga Reihana.
Hal itu diungkapkan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. Menurutnya dari analisis awal KPK, ada kejanggalan dari jumlah kekayaan Kadinkes Lampung yang telah menjabat selama 14 tahun tersebut.
"Analisis awal sih kecil bener ya (kekayaan Reihana)," kata Pahala dilansir detikNews, Kamis (20/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut KPK, nilai kekayaan yang dilaporkan Reihana dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tidak sesuai profilnya.
Ia menambahkan, Tim Direktorat LHKPN KPK saat ini masih menelusuri asal kekayaan Reihana lewat data perbankan yang nantinya dapat dijadikan acuan bagi KPK untuk meminta klarifikasi kepada Reihana.
"KPK lagi tunggu data perbankan dan lain-lain. Jadi masih di-review dulu data-datanya sebelum diputuskan akan diklarifikasi," tutur Pahala.
Sebelumnya, Kadinkes Lampung Reihana viral setelah aksinya pamer barang mewahnya di media sosial. Dalam LHKPN, Reihana memiliki harta kekayaan senilai Rp 2,7 miliar.
Tercatat, Reihana memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 1.958.250.000, tanah tersebut tersebar di beberapa wilayah yakni Bandar Lampung senilai Rp 498.000.000, di Pesawaran senilai Rp 1.200.250.000.
Ada juga tanah seluas 400 m2 dan 419 m2 di Lampung Selatan dengan nilai masing-masing RP 120 juta. Tanah dan bangunan itu merupakan hasil sendiri.
Reihana juga tercatat memiliki harta alat transportasi dan mesin senilai Rp 450 juta yakni Nissan Elgrand senilai Rp 200 juta, Toyota Minibus Rp 150 juta dan Mercedes-Benz V230 Rp 100 juta.
Harta bergerak lain yang dimiliki Reihana yakni senilai Rp 6.750.000, kas setara kas Rp 300 juta, sehingga total kekayaannya mencapai Rp 2.715.000.000.
(nkm/nkm)