PKB akan memecat Mukmin Mulyadi, anggota DPRD Tanjungbalai DPO narkoba jika telah menjadi terdakwa. Pergantian antar waktu (PAW) juga akan dilakukan PKB terhadap Mukmin, lantas siapa sosok penggantinya?
Berdasarkan data di website KPU Tanjungbalai yang dilihat detikSumut, Rabu (19/4/2023), pada tahun 2019 yang lalu Mukmin mancaleg dari Dapil Tanjungbalai 2 yang meliputi Kecamatan Datuk Bandar dan Datuk Bandar Timur. Mukmin berada di nomor urut 2.
Hasil Pemilu 2019 yang lalu, Mukmin hanya mendapat suara 1.289 dan kalah dari caleg PKB dari Dapil yang sama Nuriadi dengan perolehan suara 1.511. Sedangkan perolehan suara di urutan ke tiga dan keempat diisi oleh Siti Aminah dan Yuliani, dengan masing-masing suara 36 dan 34.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan jumlah suara tersebut, PKB hanya mendapatkan satu kursi anggota DPRD Tanjungbalai dari Dapil 2. Akhirnya, kursi DPRD dari PKB diambil oleh Nuriadi.
Pada 29 Maret 2023, Mukmin dilantik menjadi anggota DPRD Tanjungbalai PAW menggantikan Nuriadi, yang meninggal dunia. Jika demikian, Siti Aminah bakal menjadi sosok pengganti Mukmin di DPRD Tanjungbalai, sesuai dengan perolehan suara.
Sebelumnya, Polda Sumut menahan Mukmin Mulyadi setelah melakukan pemeriksaan selama sembilan jam pada Selasa (18/4) kemarin. Atas penahanan itu, PKB akan melakukan pemecatan jika status Mukmin naik menjadi terdakwa.
"Kalau memang nanti sudah terbukti dia bersalah dalam konteks ditingkatkan jadi terdakwa, barang tentu nanti kita akan proses penonaktifan," kata Bendahara PKB Sumut, Zeira Salim Ritonga saat dihubungi detikSumut, Rabu (19/4/2023).
Setelah itu, PKB akan melakukan pemecatan. Yang berujung kepada pergantian antar waktu kepada Mukmin yang baru dilantik sebagai anggota DPRD Tanjungbalai.
"Baru langkah selanjutnya dilakukan pemecatan dan mungkin akan dilakukan pergantian antar waktu," ucapnya.
(astj/astj)