Tim Tawon Polrestabes Medan mengamankan sebanyak 45 remaja diduga gerombolan bermotor yang kerap meresahkan masyarakat. Para pelaku beraksi menggunakan senjata tajam (sajam).
"Kami melaksanakan kegiatan diawali tadi pelaksanaan apel, dan berakhir pagi hari ini pukul 04.00 WIB. Sampai dengan hari ini tim yang bergerak sudah mengamankan kurang lebih 45 remaja gerombolan bermotor, diamankan karena memang meresahkan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Minggu (16/4/2023).
Mantan Kapolsek Medan Baru itu menyebut para remaja itu diamankan dari sejumlah titik di Kota Medan. Selain mengamankan remaja itu, polisi juga mengamankan beberapa senjata tajam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Diamankan) di titik Lapangan Merdeka, daerah Patumbak, Deli Tua, juga daerah Sunggal, dari beberapa titik tersebut ditemukan beberapa sajam," jelas Fathir.
Seusai diamankan, kata Fathir, para pelaku lalu dibawa menuju Polrestabes Medan. Fathir menyebut proses hukum terhadap para remaja itu tetap akan berjalan.
"Proses hukum tetap kita lakukan terhadap para pelaku yang melakukan tindak pidana, baik itu pengerusakan dan juga membawa senjata tajam," ujarnya.
Fathir mengimbau agar tidak ada lagi konvoi-konvoi yang meresahkan masyarakat. Apalagi menurutnya, jika konvoi dilakukan dengan membawa sajam.
"Imbauan Bapak Kapolrestabes Medan, kepada masyarakat kota Medan agar tidak lagi melakukan kegiatan konvoi meresahkan karena penindakan ini juga akan terus kami laksanakan," jelasnya.
(afb/afb)