Video dua wanita pemandu lagu kafe di kawasan Pasir Putih Kambang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat dicebur ke laut lalu ditelanjangi viral di media sosial. Polisi pun menjelaskan duduk perkara persoalan tersebut.
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono menjelaskan ratusan orang ikut saat aksi tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (8/4) sekitar pukul 23.30 WIB.
"Saat itu ada 300-an orang yang melakukan aksi (Razia)," jelasnya kepada wartawan di Painan, Kamis (13/4/2023).
Warga yang melakukan aksi persekusi itu marah karena kafe tersebut buka saat bulan Ramadan. Sedangkan dua wanita yang ditelanjangi dan dicebur ke laut malam itu sedang tidak bekerja.
"Awalnya penggerebekan dan pengerusakan kafe. Warga marah, karena kafe ini tetap beroperasi (dengan hiburan karaoke) di bulan suci Ramadan. Di lokasi, sedang ada dua korban. Hanya berkunjung saja, tidak bertugas. Tapi beberapa orang kemudian menyeret dan membawa dua wanita tersebut ke laut," tambah dia.
Novianto memastikan bakal menangani kasus tersebut dengan professional. Dia berjanji akan segera mengungkap kasus tersebut, sejauh ini ada tujuh orang saksi dimintai keterangan.
"Dengan kejadian ini, tentunya kami tidak tinggal diam. Apalagi video kejadian ini sudah di upload di beberapa di media sosial dan menjadi konsumsi nasional. Ini menjadi prihatin kami untuk lebih bisa atensi atau akselerasi, sehingga dalam waktu dekat segera terungkap pelaku yang melakukan perbuatan tersebut," katanya lagi.
"Sedang kami dalami. Sudah tujuh saksi kami periksa, mudah-mudahan dalam waktu dekat ada saksi yang menyatakan (sebagai) pelaku. Sehingga kami segera menetapkan pelakunya," ungkapnya.
Kafe Tempat 2 Wanita Korban Persekusi Disegel
Kepala Satpol PP-Damkar Kabupaten Pesisir Selatan Dailipal menjelaskan penyegelan dilakukan karena kafe itu melanggar Perda No 1/2016. Sebab, kafe tersebut menyediakan room karaoke dan perempuan pemandu lagu.
"Kafe-kafe secara umum atau yang menyediakan hiburan karaoke, room hingga pemandu lagu itu tidak ada satupun yang memiliki izin. Untuk mereka-mereka itu, kami terus berupaya melakukan penertiban melalui razia dan patroli," ujar Dailipal Kamis (13/4).
Menurut Dailipal, kafe tempat perempuan itu bekerja sebelumnya tidak menyediakan room karaoke dan pemandu lagu. Ia mengakui hal ini luput dari pengawasan.
"Dulu kafe ini tidak pakai room dan perempuan pemandu. Hanya karaoke lepas saja. Karena COVID-19 dulu, kami tidak melakukan cek lagi ke sana. Tahu-tahu terbongkar ternyata sudah ada room karaoke," katanya.
Patroli dan razia tempat hiburan akan kembali digencarkan. "Itu tidak boleh pasal 34, 35 dan 35 sudah ditegaskan. Kami akan cek kembali semuanya, agar tidak terulang kembali (kejadian persekusi). Kafe ini kami segel apabila ada pelanggaran dan dipanggil pemilik," jelas dia.
Satpol PP Sebut Persekusi 2 Pemandu Lagu Tidak Elegan. Baca Halaman Berikutnya....
Simak Video "Video: Pers Diserang, Demokrasi Dipertanyakan"
(astj/astj)