Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Rusma Yul Anwar mengutuk keras tindakan warga yang melakukan persekusi terhadap dua wanita pemandu lagu di salah satu kafe di kawasan Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang. Bupati menyebut, aksi tersebut tidak manusiawi.
Kedua wanita pemandu lagu tersebut menjadi korban persekusi sekelompok orang. Mereka diarak dan diceburkan ke laut malam-malam, lalu ditelanjangi. Video persekusi itu beredar luas di media sosial.
"Cara hukuman yang dilakukan masyarakat setempat tidak wajar, tidak manusiawi cara-cara seperti itu," kata Rusma kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, warga mestinya paham masih ada aparat hukum yang bisa memproses apabila perempuan tersebut memang melakukan pelanggaran hukum.
"Kita kan ada punya aparat hukum, bisa kita proses secara hukum. Kita kan juga punya perangkat Ninik Mamak di nagari. Bisa kita kembali ke sana dulu," ujarnya.
Bagi Rusma, tindakan warga yang main hakim sendiri itu tidak bisa ditoleransi. Ia meminta pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap warga yang terlibat.
"Caranya tidak benar. Dia (warga) tidak punya kewenangan, kembalikan ke kaum, Ninik Mamak dulu. Kami meminta pihak kepolisian bisa mengusut apa yang menjadi penyebab seperti yang diberitakan," katanya.
Video persekusi itu beredar luas di media sosial. Dilihat detikSumut, Rabu (12/4/2023), awalnya terlihat sekelompok orang berusaha merusak kafe. Kafe itu disinyalir menyediakan layanan karaoke dan pemandu lagu. Massa merangsek masuk kafe. Tak lama kemudian terlihat massa menggiring dua wanita menuju pinggir pantai.
Dalam video itu juga wanita tersebut terdengar meminta ampun sambil menyebut tidak melakukan perbuatan (yang melanggar) apapun. Namun warga tak menghiraukan pengakuan wanita itu dan lalu mendorong keduanya ke laut sebelum akhirnya ditelanjangi.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Hendra Yose menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
"Sudah diproses, sudah atensi dan akan segera kami lakukan proses dan memberikan kepastian hukumnya," kata Hendra kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).
Dari laporan awal, katanya, aksi massa dipicu oleh kafe yang tetap beroperasi di bulan suci Ramadan. "Faktor karena kafe yang buka juga saat bulan Ramadan. Sehingga masyarakat marah," katanya.
Untuk itu, polisi melakukan penyelidikan dan akan berupaya menangkap terhadap pelaku.
"Ikuti prosedur lidik dan sidik, setelah itu gelar. Setelah ditemukan pelaku, baru kami upayakan paksa (penangkapan). Untuk perkara ini kami atensi, akan segera kami lakukan pemeriksaan dalam hal ini proses. Akan kami berikan kepastian hukum terhadap perkara," ujarnya.
Ia pun belum bisa memastikan berapa orang warga yang terlibat. Saat ini pihaknya masih memeriksa saksi-saksi.
"Untuk berapa orang yang terlibat masih dalam penyelidikan, masih dalam proses," ucapnya.
(nkm/nkm)