Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan DR Sihar PH Sitorus MBA, BSBA memaparkan apa yang dikerjakan Komisi XI. Sihar menjelaskan salah satu yang dilakukan Komisi XI adalah turut bersama pemerintah menangani dampak ekonomi saat pandemi virus Corona atau COVID-19.
Hal ini disampaikan Sihar saat mengunjungi kantor detikSumut di Medan, Rabu (12/4/2023). Sihar dalam awalnya memaparkan soal program yang dia lakukan di Sumut.
"Sejak dilantik menjadi anggota DPR RI telah membentuk lima Rumah Aspirasi di dapilnya dan kantor Sihar Sitorus Center (SSC) di 19 kabupaten/kota. Kegiatan mereka difocuskan untuk menyerap aspirasi masyarakat, khususnya konstituen, dan mengawasi program mitra dari Komisi XI yang dibawa ke dapil dua Sumut," sebut Sihar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Sihar juga memaparkan kegiatannya dalam bentuk reses, kunjungan kerja ke daerah pemilihan (dapil) dan lainnya di daerah pemilihan (dapil) dua Sumatera Utara. Daerah pemilihan itu meliputi 19 kabupaten/kota, yakni Kabupaten Toba, Samosir, Humbahas, Taput, Sibolga, Tapteng, Padang Sidimpuan, Tapsel, Palas, Paluta, Madina, Labuhanbatu Induk, Labuhan Batu selatan, Labuhan Batu Utara, Gunung Sitoli, Nias, Nias Barat, Nias Selatan, Nias Utara.
"Bahkan dalam bulan puasa ini, Sihar Sitorus Center (SSC) melakukan pembagian sembako kepada masyarakat di daerah Labuhan Batu Raya, daerah Tabagsel dan daerah Sibolga Tapseng dengan masing-masing 300 paket," tuturnya.
Setelah itu, Sihar kemudian memaparkan apa yang dia lakukan bersama Komisi XI DPR RI. Sihar menyebut Komisi XI turut mengambil langkah untuk mempertahankan stabilitas ekonomi nasional saat pandemi virus Corona.
"Pada 2020 lalu dunia mengalami resesi akibat pandemi Covid-19, menyebabkan berkurangnya lapangan kerja dan meningkatkan jumlah pengangguran. Guncangan hebat pada ekonomi akibat pandemi membuat daya beli masyarakat melemah," sebutnya.
"Pemerintah selama pandemi, sampai tahun 2022 telah menggelontorkan ratusan triliun untuk menjaga daya beli masyarkat melalui berbagai program perlindungan sosial, namun di satu sisi aktivitas produksi belum berjalan normal akibat pembatasan sosial," sambungnya.
Sihar menjelaskan kondisi konflik yang terjadi antara Rusia dan Ukraina memperburuk ekonomi global termasuk Indonesia. Saat itu, sebut Sihar, Pemerintah Indonesia terus mengambil upaya untuk tetap menjaga kestabilan ekonomi.
"Krisis akibat pandemi ini membuat sebagian besar negara, termasuk Indonesia mengeluarkan berbagai paket kebijakan untuk meredam dampak negatif yang akan terjadi. Pertama stimulus dari sisi kesehatan untuk penanganan wabah seperti testing, penyediaan ventilator, penyediaan vaksin, peningkatan kapasitas rumah sakit hingga perbaikan pada sistem kesehatan. Kebutuhan yang besar ini tentu menguras kantong pemerintah, tapi dalam kondisi sulit tidak ada pilihan lain agar mesin perekonomian dapat berjalan kembali," ungkapnya.
Di luar dari persoalan penanganan ekonomi saat pandemi, Sihar mengungkapkan soal Undang-Undang yang telah disahkan Komisi XI DPR RI periode 2019-2024. Undang-Undang itu yakni Undang Undang No 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), Undang Undang No 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Perpajakan (HPP), dan Undang Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai, dan Undang Undang tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD).
(afb/afb)