Ada Anggota Dewan Jambi Tak Lapor LHKPN, Ini Kata Ketua DPRD

Ada Anggota Dewan Jambi Tak Lapor LHKPN, Ini Kata Ketua DPRD

Ferdi Almunanda - detikSumut
Jumat, 07 Apr 2023 15:27 WIB
Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto.
Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto. (Foto: Ferdi Almunanda/detikSumut)
Jambi -

Ketua DPRD Jambi, Edi Purwanto menyinggung soal adanya anggota dewan di Jambi yang tidak melakukan kewajiban dalam Laporan Harta Kekayaannya Penyelenggara Negara (LHKPN). Para anggota DPRD Jambi itu tercatat masih aktif dan tidak melaporkan LHKPN dengan alasan yang beragam.

"Ini bagi anggota DPRD yang belum melaporkan LHKPN karena mohon maaf ya harusnya kita yang lebih dahulu sebagai wakil rakyat di fungsi pengawasan ini malah ada yang belum itukan juga sebagai contoh bagi seluruh rakyat Jambi," kata Edi Purwanto, Jumat (7/4/2023).

Sebagai pimpinan DPRD Jambi tentunya Edi punya tanggungjawab dalam mengingatkan para anggotanya yang tidak taat laporkan hasil kekayaan. Apalagi LHKPN sangat penting diperbarui setiap tahunnya oleh para pejabat negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak hanya itu saja, menurut Edi sebagai wakil rakyat tentunya harus menjadi contoh dalam pelaporan LHKPN itu, jangan malah terlambat.

"Ini menyangkut citra lembaga, harusnya DPRD ini memberikan contoh yang baik terhadap publik ketika LHKPN harusnya kita yang pertama," ujar Ed

ADVERTISEMENT

Berdasarkan laporan yang diterima detikSumut, ada 11 anggota DPRD Jambi aktif yang tercatat tahun ini belum melakukan LHKPN mereka. 11 Anggota DPRD Jambi itu mulai dari 3 pimpinan Fraksi di DPRD hingga anggota DPRD lainnya.

Mereka adalah Ketua Fraksi Gerindra Hakiman, Ketua Fraksi Nasdem Hanura Kamal HG, dan Ketua Fraksi PAN Fadli Sudria. Lalu anggota DPRD lainnya Akmaludin dari PDIP, Ezzaty dari Demokrat, Kemas Al Farabi dari PKB, Ririn Novianti dari PAN, Sapuan Ansori dari Nasdem, Bustami dari Gerindra, Abdul Jalil dari Golkar dan Eka Marlina dari PKB.

Edi Purwanto pun meminta agar para anggota DPRD Jambi itu mulai yang disebut terlambat melapor ataupun yang belum sama sekali maka harus segera melaporkan LHKPN nya.

"Saya minta mereka segera bisa menyelesaikan LHKPN ini jika tidak bisa menyelesaikan tentu kita juga akan menggunakan skema internal yaitu mungkin Badan Kehormatan yang kita suruh bekerja," ucap Edi.




(dpw/dpw)


Hide Ads