Tembok milik Kolonel (Pur) H Silitonga yang menutup Gang Adil di Jalan Setia Budi Pasar 1, Medan Selayang, Medan dibongkar. Tembok itu dibongkar oleh adik kandung pensiunan TNI itu.
Pembongkaran itu dilakukan pada Selasa (21/3) malam. Pihak kepolisian dari Polda Sumut pun turut menyaksikan pembongkaran tembok yang berdiri di jalan umum itu.
Dari foto yang diterima detikSumut, Rabu (22/3/2023), dari H Silitonga, terlihat tembok yang menutup gang tersebut sudah tidak ada lagi. Tembok itu sendiri sudah ada sejak sekitar pertengahan bulan Februari lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Silitonga yang saat ini berada di Jakarta, mengatakan berdasarkan informasi yang dia terima, tembok itu dibongkar pada Selasa (21/3) kemarin, sekitar pukul 22.00 WIB. Dia menuding orang yang membongkar tersebut tidak bertanggungjawab.
"Pembongkaran hari Selasa malam jam 22.00 WIB , kok malam hari, sudah ngak benar, tak bertanggung jawab mereka konsumen perumahan itu," kata H Silitonga kepada detikSumut, Rabu (22/3/2023).
Berdasarkan pengakuan Silitonga, polemik terkait kepemilikan tanah tersebut kini sedang diproses secara hukum, setelah ada laporan di Polda Sumut. Sehingga dia menuding pembongkaran tembok tersebut merupakan perbuatan melawan hukum.
"Inilah perbuatan melawan hukum, sudah dilaporkan ke Polda, Polda sudah meninjau, masih proses hukum," ujarnya.
"Kalau ada orang kuat di belakang developer, Pak Tata, seharusnya Pak Tata harus bertanggung jawab, dipidanakan," imbuhnya.
Atas kejadian ini, Silitonga mengaku akan kembali ke Medan. Dia berharap ada penegakan hukum dalam hal ini.
"Sayang saya di Jakarta, saya akan turun lagi ke Medan, saya mengharapkan mari kita tegakkan hukum, kita negara hukum," tutupnya.
Warga sekitar, Ahmad menjelaskan tembok itu dibongkar oleh adik kandung pensiunan TNI itu.
"Pak Zan. Adik kandungnya (H Silitonga)," kata Ahmad salah seorang warga kepada detikSumut.
Menurut Ahmad, Zan juga merupakan ahli waris dari tanah tersebut. Pembongkaran dilakukan malam hari.
"Dibongkar oleh salah satu ahli waris semalam. Habis Isya," katanya.
Personel Polda Sumut, kata Ahmad datang pada sore hari sebelum dilakukan pembongkaran tembok itu.
"Sore semalam Polda, dari Direskrimum datang ke TKP," terangnya.
Ahmad menjelaskan pembongkaran itu juga disaksikan Polda Sumut. Selain itu, pihak lain yang menyaksikan adalah warga sekitar dan penasehat hukum dari warga.
"Di situ ada warga, Pak Zan, Polda, dan lawyer," terangnya.
Gang yang Ditutup H Silitonga Jalan Umum. Baca Halaman Selanjutnya..
Kasatpol PP Kota Medan Rakhmat Harahapa, menjelaskan pembongkaran tembok itu dilakukan atas kesepakatan warga dan camat. Awalnya ia membantah kalau instansinya yang melakukan pembongkaran.
"Nggak, nggak (bukan Satpol PP Kota Medan yang bongkar)," kata Rakhmat.
Pembongkaran tersebut diduga dibongkar atas kesepakatan warga bersama Camat Medan Selayang. Sebab pihaknya tidak melakukan pembongkaran malam hari.
"Mungkin kesepakatan warga itu sama camat kemarin. Iya (kesepakatan warga dan camat), kalau dibongkar malam-malam kita nggak ada ini ya," tutupnya.
Gang yang Ditembok Pensiunan TNI Jalan Umum
Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Raja Dhina Hafdelina mengatakan gang adil tersebut sudah tercatat dalam peta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Medan tahun 2015-2035.
"Terkait Gang Adil sesuai koordinat yang disampaikan tercatat di peta RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) Kota Medan 2015-2035," kata Raja kepada detikSumut, Jumat (10/3) lalu.
Sekretaris Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kota Medan, Willy Irawan mengatakan jika jalan itu sudah masuk ke dalam RDTR, maka dipastikan itu merupakan jalan umum.
"Begini, kalau sudah masuk ke dalam RDTR Kota Medan, maka itu sudah termasuk ke dalam jalan umum," sebut Willy Irawan.
Simak Video "Video: Heboh Kondisi Kandang Medan Zoo Viral Tak Terawat"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)