Polisi terus mengusut dugaan malpraktik terhadap pasien usus buntu yang meninggal di RSUD Bari Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Tiga dokter dan satu perawat sudah diperiksa.
Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Agung Marlianto mengatakan, hingga saat ini pihaknya dari Subdit Tipitder masih terus melakukan penyelidikan atas laporan yang dilayangkan ayah DA (7), Herman.
"Sedang kami proses lidik. Yang menangani Subdit Tipiter," kata Agung dikonfirmasi detikSumut, Selasa (21/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sampai saat ini, kata Agung, pihaknya telah memeriksa 5 orang saksi. Kelima saksi itu diantaranya, pelapor, tiga dokter dan satu perawat yang sempat menangani DA di RS.
"Lima orang (diperiksa). Pelapor, tiga orang dokter dan satu orang perawat," ungkap Agung.
Selain kelima saksi tersebut, Agung mengklaim, pihaknya juga telah memanggil jajaran dari RSUD Bari Palembang, termasuk Direktur Utama maupun Direktur Pelayanan Medik, untuk datang ke Polda memberikan keterangan.
Namun menurutnya, pada panggilan pertama mereka mangkir sehingga pihaknya pun telah melayangkan panggilan kedua.
"Masih banyak yang akan kami periksa, sudah dalam panggilan, tapi ada beberapa orang yang masih mangkir, utamanya dari RS Bari, tetap akan kami terbitkan panggilan ke-2," ungkapnya.
Agung mengungkapkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan IDI yang juga turut memeriksa ada atau tidaknya dugaan malpraktik di RS tersebut terjadi.
"Selain itu kami akan berkoordinasi dengan IDI untuk penentuan apakah benar ada dugaan malpraktik, sesuai Pasal 78 UU Tenaga Kesehatan," jelasnya.
(dpw/dpw)