Kaki seorang bayi baru lahir di RS Mitra Medika, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), melepuh usai dikompres perawat di rumah sakit tersebut. Begini kondisi terkini bayi yang kini berusia hampir 2 minggu itu.
Ayah bayi, Ibnu Sajaya Hutabarat (25) mengatakan, dirinya terakhir bertemu anaknya pada Minggu (19/3/2023). Dia mengatakan bayinya saat ini dirawat di ruangan khusus bayi.
"Sekarang itu bayi tidak lagi diantar ke ruangan, jadi istri saya dijemput ke ruangan pakai kursi roda diantar ke ruangan bayi, di situ saya ikut, baru saya bisa lihat anak saya," kata Ibnu di Polda Sumut, Senin (20/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ibnu mengatakan, kaki bayinya masih diperban. Menurut Ibnu, bayinya juga masih sering menangis karena menahankan rasa sakit dari kaki yang melepuh tersebut.
"Kondisi anak saya sampai hari ini masih seperti kemarin, kaki masih dibalut, dan juga masih banyak tidur, rewel, nangis, menahankan sakit melepuh itu," sebutnya.
Dia mengaku sempat menanyakan kepada perawat rumah sakit soal penanganan terhadap anaknya. Menurut pengakuan perawat itu, anak bayi itu diberi antibiotik untuk proses pengobatan.
"Semalam saya juga sempat menanyakan kepada suster, obat apa saja yang diberikan ke anak saya. Susternya mengatakan masih diberikan anti biotik, bahkan antibiotik tambahan," sebut Ibnu.
Ibnu turut menjelaskan tujuan kedatangannya ke Polda Sumut. Dia mengaku hendak menanyakan proses kasus dugaan malapraktik yang dilaporkannya pada 14 Maret lalu.
"Sampai hari ini kita belum mendapatkan panggilan dari pihak Polda Sumut. Kita tadi ke Krimsus, mereka mengatakan bahwasanya LP ini sudah sampai di Kasubdit. Jadi, mereka tinggal menunggu disposisi dari Kasubdit. Dalam 2-3 hari ini mungkin ada panggilan," sebutnya.
Ibnu berharap, kasus yang dilaporkannya ini bisa segera dituntaskan. Dia juga berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi pihak rumah sakit dan pemerintah.
"Harapan saya kepada Kapolda, saya mohon Pak Kapolda mohon ditanggapi dengan serius. Untuk pemerintah, ini adalah salah satu pukulan yang penting bagi pemerintah tentang program yang diberikan kepada masyarakat," pungkasnya.
Terpisah, Kasubdit Penmas Polda Sumut, AKBP Herwansyah membenarkan adanya laporan orang tua bayi tersebut di Polda Sumut. Dia mengaku pihaknya sedang memproses laporan tersebut.
"Kami memang menerima laporan polisi dari masyarakat terkait adanya tindak pidana kejahatan terhadap kesehatan. Tentunya di sini kami akan melakukan penyelidikan dengan memanggil saksi-saksi dan nanti ke pelapor," sebutnya.
(nkm/nkm)