Kasat Narkoba Bantah Anaknya yang Taruna Akmil Aniaya Mahasiswa UISU

Kasat Narkoba Bantah Anaknya yang Taruna Akmil Aniaya Mahasiswa UISU

Goklas Wisely - detikSumut
Rabu, 15 Mar 2023 08:55 WIB
Teuku Shehan, mahasiswa Kedokteran UISU saat menunjukkan foto luka yang dialaminya akiabat dianiaya taruna akmil. (Goklas Wisely/detikSumut)
Teuku Shehan, mahasiswa Kedokteran UISU saat menunjukkan foto luka yang dialaminya akiabat dianiaya taruna akmil. (Goklas Wisely/detikSumut)
Medan -

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Zulkarnain, membantah anaknya yang juga Taruna Akmil, MZE menganiaya mahasiswa UISU, Teuku Shehan Arifah. Ia menyebut yang memukul Shehan adalah adiknya MZE, yakni ZZ.

"Bahwa pelaku bukan MZE melainkan adalah adiknya ZZ," kata Zulkarnain kepada detikSumut, Rabu (15/3/2023).

Zulkarnain mengatakan MZE memang berada di lokasi saat kejadian pemukulan terhadap Shehan. Namun, MZE tidak ikut memukul. Melainkan melerai dan menarik ZZ yang sedang berantam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anak saya ini saling kenal dan pernah satu sekolah saat masih duduk di bangku SMP," sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, Shehan mengadu ke Denpom 1/5 Medan, Jalan Suprapto, Kota Medan. Ia mengaku dianiaya MZE pada Sabtu (18/3/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.

ADVERTISEMENT

Saat itu, ia mengendarai mobil bersama dua teman perempuannya melewati pintu keluar Komplek Tasbi I, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.

"Tiba-tiba kami dicegat dua mobil. Lalu, ada dua orang keluar. Saya pun keluar dan menanyakan ada apa. Terus mereka bilang ada yang mau dibicarain," kata Shehan saat diwawancarai di depan kantor Denpom 1/5 Medan, Selasa (14/3/2023).

"Tak lama saya dipukul oleh dua orang. Salah satunya MZE. Luka yang saya dapati di pelipis mata sampai mendapat empat jahitan. Lebam di beberapa bagian wajah dan bibir saya pecah," tambahnya.

Berangkat dari peristiwa itu, Shehan membuat laporan ke Denpom 1/5 Medan dengan nomor laporan: LP/30/II/2023 pada 21 Februari 2023.

Di lain pihak, Komandan Datasemen Polisi Militer (Dandenpom) I/5 Medan, Letkol Cpm Dahri Haji Dahlan mengatakan telah memproses laporan Shehan.

"Kini laporan itu masih diselidiki," kata Dahri kepada detikSumut.

Dia mengatakan pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kamera CCTV di sekitar lokasi serta tujuh saksi sudah diperiksa.

"Pengakuan pelapor, ia dianiaya oleh terlapor MZE (Taruna Akmil). Keterangan itu kan harus diuji. Ternyata saat itu ada dua perempuan teman pelapor. Tapi sampai kini, keduanya belum memberikan kesaksian," ujarnya.

"Sebab dari keterangan tujuh saksi yang sudah kita periksa, pelaku yang memukul pelapor adalah adiknya MZE," tambahnya.

Demikian, pihaknya masih berusaha untuk menghubungi dua saksi perempuan yang bersama Shehan saat kejadian. Oleh karena itu, pihaknya masih mengumpulkan alat bukti.




(nkm/nkm)


Hide Ads