Kapolsek Torgamba, AKP Luhut B Sihombing viral usai video dirinya mengusir anggotanya, Aipda Revo Sitorus, beredar di media sosial. Ini lima fakta terkait kejadian itu.
Peristiwa tersebut terjadi di asrama Polsek Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut), pada Minggu (12/3/2023).
Dalam video viral yang dilihat detikSumut, pertengkaran itu terjadi di depan rumah Aipda Revo. Di samping mereka juga tampak dua wanita yang merupakan istri dari kedua polisi tersebut. Istri dari AKP Luhut turut memegang sebuah sapu saat kejadian itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pertengkaran itu, AKP Luhut sempat menanyakan izin rumah yang ditempati oleh Revo dan keluarganya. Namun, saat itu, Revo mengatakan bahwa dirinya telah memiliki izin dari Kapolsek sebelumnya.
"Dari mana izinnya?, sekarang siapa Kapolsek?" ujar AKP Luhut.
Cekcok antara kedua polisi itu semakin memanas. Terlebih lagi, istri dari masing-masing polisi tersebut juga ikut bertengkar. Mereka juga saling mengejek.
Berikut lima fakta pengusiran yang dilakukan AKP Luhut terhadap Aipda Revo Sitorus:
1. Terjadi di Asrama Polsek
Kapolres Labusel, AKBP Catur Sungkowo membenarkan adanya cekcok itu. Catur mengatakan peristiwa itu terjadi di asrama Polsek Torgamba pada Minggu kemarin.
"Benar, kejadiannya hari Minggu malam di asrama Polsek Torgamba," kata AKBP Catur saat dikonfirmasi detikSumut, Selasa (14/3).
Catur mengatakan antara AKP Luhut dan Aipda Revo Sitorus merupakan tetangga. Bahkan, rumah keduanya bersebelahan.
2. Adanya Pengusiran
AKBP Catur sendiri tidak membantah adanya upaya pengusiran saat kejadian itu. Menurutnya, hal itu dilakukan AKP Luhut karena rumah yang ditempati Revo itu akan diisi oleh personel lainnya.
"Ada sih (pengusiran). Jadi (rumah Revo) itu mau digunakan anggota yang lain, karena ada juga yang masuk ke sana (asrama), tapi belum punya rumah," kata Catur.
3. Revo Bukan Personel Polsek Torgamba Lagi
Perwira menengah Polri itu menyebut Aipda Revo Sitorus sebenarnya bukan personel Polsek Torgamba lagi. Revo telah dimutasi ke Sat Narkoba Polres Labusel sejak Desember 2022 lalu.
Namun, hingga saat ini, Aipda Revo masih menempati rumah di Polsek Torgamba itu. Sebab, Revo masih mencari rumah yang akan ditempatinya bersama keluarganya.
"Memang sebenarnya anggota yang satu ini kan sudah mutasi dari Polsek ke Polres. Namun si anggota (Revo) ini masih mohon waktu, karena kan pindah itu butuh waktu, sebenarnya sudah mau pindah Minggu ini," ujar Catur.
Baca selengkapnya di halaman berikut.....
4. AKP Luhut dan Aipda Revo Dipanggil
Atas kejadian itu, Catur lalu memanggil dua anggotanya yang terlibat cekcok itu ke Polres Labusel, Selasa pagi. Pemanggilan itu dilakukan untuk mengklarifikasi permalasahan antara keduanya.
"Ini kan sudah saya panggil semuanya," kata Catur.
Dalam pertemuan itu, kata Catur, keduanya mengakui kesalahannya dan sepakat untuk berdamai. Mereka juga mengucapkan permohonan maaf atas kejadian itu.
"Mereka saling menyadari kesalahannya, sudah berdamai, sudah tak ada masalah. Kedua anggota ini meminta maaf karena akibat dari video itu jadi tidak baik," ujarnya.
5. Istri Kedua Polisi Itu akan Dimediasi
Namun, Catur mengaku dalam pertemuan itu, istri dari kedua anggotanya itu belum dihadirkan. Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya juga akan memediasi para istri polisi tersebut.
"Cuman ini kan baru antara suaminya (sudah berdamai). Nanti istrinya, karena kan masih ada yang di Medan, nanti kita kumpulkan lagi," pungkasnya.
Simak Video "Video Eks Dirjen Prasetyo Divonis 7,5 Tahun Bui di Kasus Rel KA Sumut-Aceh"
[Gambas:Video 20detik]
(afb/afb)