Eks Rektor Unila, Prof Karomani menyadari HP miliknya disadap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu diketahui dari percakapannya dengan anggota DPR RI, Tamanuri yang diungkap pada sidang lanjutan kasus suap PMB Jalur Mandiri Unila di PN Tanjung Karang, Bandar Lampung, Kamis (9/3/2023).
Pada saat itu, Karomani dan Tamanuri berkomunikasi lewat pesan WhatsApp untuk membahas penitipan anak Mardiana yang merupakan anggota DPRD Provinsi Lampung untuk bisa masuk ke Fakultas Kedokteran Unila.
Pada percakapan WhatsApp yang ditampilkan di persidangan oleh Jaksa KPK ini diketahui terjadi pada 7 Juli 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"HP ini dibidik KPK Pak Ketua," tulis Karomani.
"Ok2 Tks," balas singkat Tamanuri.
Pada percakapan lainnya, Karomani juga mengingatkan Tamanuri untuk berhati-hati agar hasil nilai seleksi masuk Fakultas Kedokteran Unila milik anak Mardiana tidak tersebar.
"Mohon maaf, sekadar info. Anak kita jangan print hasil tes dan beri tahu yang lain. Bahaya bisa dituntut dan dibatalin. Mohon dimaklumi, KPK konon sudah masuk memantau," pesan Karomani.
Dalam sidang ini, Tamanuri mengakui bahwa dirinya turut andil dalam penitipan anak Mardiana.
Menurut dia, Mardiana meminta tolong untuk menjembatani ke Karomani agar anaknya bisa masuk ke Fakultas Kedokteran Unila.
"Dia (Mardiana) pernah staf ahli saya, waktu itu dia minta tolong untuk titipkan anaknya di Kedokteran Unila jalur mandiri," kata Tamanuri dalam persidangan.
Meski begitu, Tamanuri menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah mengetahui 'infak' yang diberikan oleh Mardiana dalam proses penerimaan anaknya.
(nkm/nkm)