Puasa Nisfu Syaban: Jadwal, Tata Cara, Dalil, dan Manfaatnya

Puasa Nisfu Syaban: Jadwal, Tata Cara, Dalil, dan Manfaatnya

Fria Sumitro - detikSumut
Selasa, 07 Mar 2023 19:14 WIB
Muslim boy learning how to make Dua to Allah
Ilustrasi. (Foto: Getty Images/iStockphoto/Rawpixel)
Medan -

Apakah detikers tahu kalau ada satu amalan yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan selama bulan Syakban? Amalan tersebut adalah puasa. Di bulan ke-8 kalender Hijriah ini, Rasulullah SAW meningkatkan kuantitas ibadah saumnya.

Namun, ada puasa "spesial" yang banyak dikerjakan masyarakat di saat pertengahan bulan Syakban, yaitu puasa Nisfu Syaban. Sesuai namanya, puasa ini dikerjakan tepat pada 15 Syakban.

Kira-kira, bagaimana tata cara puasa Nisfu Syaban? Apakah ada dalil yang menganjurkan ibadah ini? Berikut detikSumut sajikan rangkuman informasinya!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapan Mengerjakan Puasa Nisfu Syaban?

Terlebih dahulu, tentu detikers harus mengetahui jadwal puasa Nisfu Syaban. Seperti yang disebut di bagian awal, puasa Nisfu Syaban dikerjakan tepat pada pertengahan bulan Syakban, yaitu pada tanggal 15.

Nah, apabila detikers merujuk Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2023 M yang disusun Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama (Kemenag) RI, 15 Syakban 1444 H bertepatan dengan Rabu, 8 Maret 2023.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, berdasarkan Kalender Islam Global Tunggal 1444 H oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, pertengahan Syakban jatuh pada Selasa, 7 Maret 2023.

Dalam hal ini, detikers dapat mengerjakan puasa Nisfu Syaban pada Rabu, 8 Maret 2023 (kalender Kemenag) atau Selasa, 7 Maret 2023 (kalender Muhammadiyah).

Dalil Puasa Nisfu Syaban

Dalam agama Islam, pengerjaan suatu ibadah harus didukung oleh dalil. Bagaimana dengan dalil puasa Nisfu Syaban?

Perlu detikers ketahui, anjuran memperbanyak puasa sunah di bulan Syakban banyak ditemukan dalam sejumlah hadis. Salah satunya hadis dari Aisyah RA di mana ia berkata,

"Aku tidak melihat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyempurnakan puasa sebulan, kecuali Ramadan. Dan aku tidak melihat beliau berpuasa lebih banyak dari bulan-bulan yang lain melainkan pada bulan Syakban." (HR. Al-Bukhari no. 1969 dan Muslim no. 1156 [175], sahih).

Selain itu, berdasarkan hadis dari Usamah bin Zaid RA, Nabi SAW sengaja memperbanyak saum lantaran di bulan Syakban, amalan manusia diangkat dan dilaporkan secara langsung kepada Allah SWT.

"Bulan Syakban adalah bulan di mana manusia mulai lalai yaitu di antara bulan Rajab dan Ramadan. Bulan tersebut adalah bulan dinaikkannya berbagai amalan kepada Allah, Rabb semesta alam. Oleh karena itu, aku amatlah suka untuk berpuasa ketika amalanku dinaikkan." (HR. An Nasa'i, dinilai hasan oleh Al Albani).

Akan tetapi, untuk pengerjaan puasa di tanggal spesifik selama bulan Syakban, tidak ada dalil sahih yang mendukungnya. Terdapat hadis populer yang kerap dijadikan sebagai sandaran ibadah puasa Nisfu Syaban, tetapi riwayat ini dinilai daif atau lemah. Hadis tersebut adalah sebagai berikut:

"Apabila datang malam Nisfu Syaban, maka hidupkanlah malam tersebut dan berpuasalah di siang harinya. Karena ketika itu, Allah turun ke langit dunia pada malam tersebut mulai dari tenggelamnya matahari. Allah Ta'ala berfirman (yang artinya), 'Siapa saja yang meminta ampunan, Aku akan mengampuninya. Siapa saja yang meminta rezeki, aku pun akan memberinya. Siapa saja yang tertimpa kesulitan, Aku pun akan membebaskannya. Siapa pun yang meminta sesuatu, Aku akan mengabulkannya hingga terbit fajar.'"

Salah satu yang menilai hadis di atas lemah adalah Syekh Al-Albani, dalam As Silsilah Adh Dho'ifah. Riwayat tersebut dianggap daif disebabkan oleh Ibnu Abi Sabrah. Ia merupakan perawi yang ditinggalkan dan bahkan pernah memalsukan hadis.

Laman Almanhaj menegaskan, karena hadis pendukungnya tergolong daif, maka tidak bisa dijadikan sebagai dasar hukum. Padahal, hukum syariat harus disandarkan pada hadis-hadis di luar lemah ataupun palsu.

Karena tidak didukung hadis sahih, maka puasa Nisfu Syaban bukanlah amalan yang disunahkan sehingga tidak sebaiknya dikerjakan. Namun, bukan berarti detikers tidak boleh mengerjakan puasa di tanggal 15 Syakban alias pada Nisfu Syaban, ya. Untuk selengkapnya, lanjut baca ke bagian berikutnya.

Tata Cara Puasa Nisfu Syaban

Puasa Nisfu Syaban alias puasa pada pertengahan bulan Syakban memang tidak ada. Namun, bukan berarti detikers dilarang mengerjakan puasa, ya. Lantas, ibadah saum seperti apa yang dapat dikerjakan?

Jika detikers cermati dan amati dalam hadis yang menjelaskan tentang kebiasaan puasa Nabi SAW di bulan Syakban, tidak dijelaskan secara spesifik puasa jenis apa yang dikerjakan. Ini berarti kita dapat mengerjakan ibadah puasa sunah yang memang diajarkan oleh Rasulullah.

Nah, kebetulan Nisfu Syaban jatuh pada pertengahan bulan. Biasanya, di tengah-tengah bulan, puasa yang lazim dikerjakan adalah Ayyamul Bidh. Dalam hal ini, untuk tanggal 15 Syakban, detikers dapat mengerjakan puasa Ayyamul Bidh.

Keutamaan puasa Ayyamul Bidh dapat dilihat pada hadis di bawah ini, di mana Rasulullah SAW bersabda,

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada ayyamul bidh yaitu 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriah)." Dan beliau bersabda, "Puasa Ayyamul Bidh itu seperti puasa setahun." (HR. Abu Daud).

Lantas, bagaimana tata cara puasa Ayyamul Bidh di Nisfu Syaban? Berikut rinciannya:

1. Niat Melakukan Puasa

Setiap ibadah dilihat dari niatnya. Dilansir Rumaysho, sebenarnya niat puasa cukup dengan memantapkan keinginan untuk berpuasa di dalam hati, tanpa perlu melafalkan lagi niat. Jadi, detikers tinggal meniatkan dalam hati ingin melakukan puasa Ayyamul Bidh di bulan Syakban.

Menurut penjelasan Buya Yahya dalam video "Anjuran Puasa Tanggal 1-15 Di Bulan Sya'ban" yang diunggah kanal YouTube Buya Yahya, sekalipun yang diniatkan adalah puasa Ayyamul Bidh, bukan puasa khusus bulan Syakban, insha Allah kita tetap mendapat keutamaan berpuasa di bulan Syakban yang istimewa.

Namun, jika detikers tetap ingin membacakan niat, berikut lafal yang dapat dibacakan:

نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيْضِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaytu shauma ayyâmil bîdl lillâhi ta'âlâ.

Artinya: "Saya niat puasa Ayyamul Bidh (hari-hari yang malamnya cerah) karena Allah ta'ala."

2. Makan sahur

3. Menahan dan Menjauhkan Diri dari Hal-Hal yang Dapat Membatalkan maupun Mengurangi Pahala Ibadah Puasa

4. Segera Berbuka di Waktu Magrib

Adapun doa berbuka puasa sahih yang dapat detikers bacakan adalah

ذَهَبَ الظّـَمَأُ وَابْتَلّـَتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ

Dzahabazh zhoma'u wabtallatil 'uruqu wa tsabatal ajru insya Allah.

Artinya: "Telah hilanglah dahaga, telah basahlah kerongkongan, semoga ada pahala yang ditetapkan, jika Allah menghendaki." (HR. Abu Daud no. 2357, dinilai hasan).

Doa tersebut dibacakan setelah detikers membatalkan puasa.

Manfaat Mengerjakan Puasa Nisfu Syaban

Bukan hanya terbatas pada puasa yang dikerjakan pada bulan Syakban, ibadah puasa pada umumnya memiliki banyak manfaat. Berdasarkan penjelasan Ustaz Adi Hidayat dalam video "Amalan Spesial di Bulan Sya'ban" yang diunggah di kanal YouTube resminya, puasa membantu kita dalam menjaga dua hal, yaitu

  • mampu menjaga amal saleh supaya konsisten ditingkatkan; dan
  • mampu menjaga diri dari beramal salah.

Di samping itu, laman Almanhaj menyebutkan, memperbanyak puasa di bulan Syakban juga menjadi bentuk latihan dan pembiasan diri dalam menyambut bulan suci Ramadan.

Dalam hal ini, ketika detikers sudah sering berpuasa ketika Syakban, kita sudah tak lagi "terkejut" saat mengerjakan ibadah puasa wajib selama Ramadan.

Itulah tadi informasi mengenai puasa Nisfu Syaba, mulai dari jadwal, dalil, hingga tata caranya. Meskipun puasa Nisfu Syaban tidak ada, detikers tetap dapat melaksanakan jenis puasa lain yang memang disunahkan oleh Rasulullah SAW.

Kebetulan, 15 Syakban merupakan pertengahan bulan sehingga kita dapat mengerjakan puasa Ayyamul Bidh saat Nisfu Syaban. Semoga bermanfaat dan jangan lupa bagikan artikel ini ke teman dan keluargamu, ya!




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads