Puasa Nisfu Syaban merupakan salah satu amalan yang sering dikerjakan umat Islam selama bulan Syakban. Hal ini karena Rasulullah SAW banyak melakukannya selama bulan kedelapan kalender Hijriah ini.
Menurut riwayat dari Aisyah RA, Rasulullah bahkan seolah-olah tak pernah berhenti puasa di bulan Syakban. Bunyi hadisnya adalah sebagai berikut:
"Terkadang Nabi shallallahu alaihi wa sallam puasa beberapa hari sampai kami katakan, 'Beliau tidak pernah tidak puasa, dan terkadang beliau tidak puasa terus, hingga kami katakan 'Beliau tidak melakukan puasa'. Dan saya tidak pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berpuasa sebulan penuh kecuali di bulan Ramadan, saya juga tidak melihat beliau berpuasa yang lebih sering ketika di bulan Syakban." (HR. Bukhari dan Muslim).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hadis di atas, dapat dipahami bahwa Rasulullah SAW banyak berpuasa sampai-sampai seolah dirinya saum sebulan penuh. Ini berarti, Nabi melakukan ibadah hampir di keseluruhan hari bulan Syakban, bukan di tanggal-tanggal tertentu seperti pertengahan bulan.
Lantas, apakah pengerjaan puasa Nisfu Syaban tidak memiliki dalil atau sebenarnya tidak ada sama sekali? Berikut detikSumut sajikan penjelasannya untukmu!
Anjuran Memperbanyak Puasa di Bulan Syakban
Tak perlu diragukan lagi bahwa umat Islam disunahkan untuk memperbanyak ibadah saum alias puasa saat memasuki bulan Syakban. Di samping hadis pada bagian pembuka, ada juga riwayat lain yang menegaskan hal sedemikian. Berikut beberapa di antaranya:
- Aisyah RA mengatakan, "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak biasa berpuasa pada satu bulan yang lebih banyak dari bulan Syakban. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam biasa berpuasa pada bulan Syakban seluruhnya." (HR. Bukhari no. 1970 dan Muslim no. 1156)
- Ummu Salamah mengatakan, "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dalam setahun tidak berpuasa sebulan penuh selain pada bulan Syakban, lalu dilanjutkan dengan berpuasa di bulan Ramadan." (HR. Abu Daud dan An Nasa'i, sahih menurut Syekh Al Albani).
Salah satu alasan Rasulullah memperbanyak puasa selama Syakban adalah karena pada bulan ini, amalan manusia sedang diangkat ke hadapan Allah SWT. Ia ingin ketika amalnya diangkat, dirinya sedang menjalankan ibadah puasa.
"Bulan Syakban adalah bulan di mana manusia mulai lalai yaitu di antara bulan Rajab dan Ramadan. Bulan tersebut adalah bulan dinaikkannya berbagai amalan kepada Allah, Rabb semesta alam. Oleh karena itu, aku amatlah suka untuk berpuasa ketika amalanku dinaikkan." (HR. An Nasa'i, dinilai hasan oleh Al Albani).
Selain itu, laman Rumaysho memberitakan, puasa di bulan Syakban mirip dengan ibadah salat rawatib yang dikerjakan sebagai pengiring salat wajib. Dalam hal ini, puasa di bulan Syakban dapat menyempurnakan ibadah puasa wajib selama Ramadan.
Bagaimana dengan puasa Nisfu Syaban? Apakah ada dalilnya? Lanjut baca ke bagian berikutnya untuk menemukan jawabannya!
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...
Dalil Puasa Nisfu Syaban: Sahih, kah?
Terdapat satu hadis yang secara khusus menganjurkan puasa Nisfu Syaban. Diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Nabi Muhammad bersabda,
"Jika masuk malam pertengahan bulan Syakban, maka salatlah di malam harinya dan berpuasalah di siang harinya. Karena Allah turun ke langit dunia ketika matahari terbenam. Dia berfirman, 'Mana orang yang meminta ampunan, pasti Aku ampuni. Siapa yang minta rezeki, pasti Aku beri rezeki. Siapa.... sampai terbit fajar." (HR Ibnu MΓ’jah, no. 1388).
Ternyata, hadis tersebut bermasalah pada perawinya. Dilansir Almanhaj dan Konsultasi Syariah, diketahui bahwa hadis di atas diriwayatkan dari jalur Ibnu Abi Sabrah dari Ibrahim bin Muhammad, dari Mu'awiyah bin Abdillah bin Ja'far. Adapun yang menjadi masalah adalah Ibnu Abi Sabrah.
Sejumlah pakar hadis telah menyebutkan status Ibnu Abi Sabrah. Laman Konsultasi Syariah menyebutkan:
- Al-Haitami mengatakan, Abu Bakr Ibnu Abi Sabrah adalah perawi yang ditinggalkan.
- Fuad Abdul Baqi menukil keterangan Imam Ahmad dan Ibnu Ma'in, ia menyatakan bahwa Ibnu Abi Sabrah telah memalsukan hadis.
Lebih lanjut, Ibnu Rajab dalam Al-Latha'if halaman 143, ia mengatakan,
"Hadis ini telah dihukumi sebagai hadis palsu oleh penulis kitab Al-Mannar. Beliau rahimahullah mengatakan (Majmu' Fatawa beliau 5/622), 'Yang benar, hadis itu maudhu' (palsu), karena dalam sanadnya terdapat Abu Bakr, Abdullah bin Muhammad, yang dikenal dengan sebutan Ibnu Abi Bisrah. Imam Ahmad rahimahullah dan Yahya bin Ma'in rahimahullah mengatakan, 'Orang ini pernah memalsukan hadits.'"
Sudah jelas bahwa hadis yang menyatakan kesunahan puasa Nisfu Syaban tergolong palsu atau lemah sekali. Padahal, dalam hukum syariat, hadis-hadis lemah maupun palsu sama sekali tidak dapat dijadikan sebagai dalil.
Jadi, Puasa Apa yang Dapat Dikerjakan?
Karena tidak ada dalil kuat terkait pengerjaan puasa Nisfu Syaban, lantas puasa apa yang dapat dikerjakan? Dari hadis yang menyatakan bahwa Rasulullah banyak mengerjakan puasa, sebenarnya tidak ada saum spesifik yang perlu dikerjakan. Jelasnya, Nabi hanya memperbanyak ibadah puasa.
Adapun jenis puasa yang dapat detikers perbanyak selama bulan Syakban adalah puasa sunah, seperti puasa Senin-Kamis, puasa Daud, ataupun puasa mutlak. Selain itu, kalau kamu pernah bolong puasa, bulan ini adalah waktu yang tepat untuk mengqada puasa.
Selengkapnya, merujuk laman simbi.kemenag.go.id, berikut detikSumut bagikan jadwal puasa selama bulan Syakban 1444 H/2023 M:
- 23 Februari 2023: Puasa Kamis
- 27 Februari 2023: Puasa Senin
- 2 Maret 2023: Puasa Kamis
- 6 Maret 2023: Puasa Ayyamul Bidh Maret 2023 dan Puasa Senin
- 7 Maret 2023: Puasa Ayyamul Bidh Maret 2023
- 8 Maret 2023: Puasa Ayyamul Bidh Maret 2023
- 9 Maret 2023: Puasa Kamis
- 13 Maret 2023: Puasa Senin
- 16 Maret 2023: Puasa Kamis
- 20 Maret 2023: Puasa Senin
Untuk puasa mutlak dan Daud sendiri, tidak ada jadwal khusus dalam pelaksanaannya. Detikers dapat memilih hari kapan saja, asalkan bukan waktu di mana dilarang berpuasa.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat detikers ketahui bahwa ternyata tidak ada dalil sahih yang menganjurkan puasa Nisfu Syaban. Hadis yang ada pun tergolong sangat lemah sehingga tidak sebaiknya muslim mengerjakan amalan ini.
Adapun yang dikerjakan oleh Rasulullah SAW hanyalah memperbanyak ibadah puasa. Karena tidak spesifik, detikers dapat mengerjakan berbagai puasa sunah, seperti puasa Senin-Kamis, puasa Daud, atau puasa mutlak. Wallahua'lam bishawab.
Simak Video "Video: Psikolog soal Dampak Konsumsi Berita Negatif Secara Berlebihan"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)