Pria yang mencuri jajanan dari rak salah satu Alfamart Jalan H. A Manaf Lubis, Medan yang juga melakukan penganiayaan terhadap pegawai Alfamart tersebut akhirnya ditangkap polisi. Namun, perkara tersebut berujung damai.
"Pelaku sudah kita tangkap. Namanya MA (20) seorang mahasiswa yang merupakan warga Sunggal," kata Kanit Reskrim Polsek Helvetia, Iptu Ibrahim Sofi, Kamis (23/2/2023).
Sofi mengatakan, pelaku dan korban telah dipertemukan. Pihaknya juga telah meminta korban untuk membuat laporan agar bisa memproses hukum pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akan tetapi, karena korban merasa iba kepada pelaku, jalur damai pun ditempuh. Korban akhirnya memaafkan pelaku dan tidak membuat laporan.
"Keduanya memilih menempuh jalur kekeluargaan atau pun berdamai," sebutnya.
Terkait kronologi kejadian, Sofi menjelaskan awalnya MA mencuri beberapa jajanan di Alfamart. Setelah itu, MA ke meja kasir untuk membeli token.
"Ketika dia mau bayar token, pegawai minimarket ini minta agar tas pelaku diperiksa," sebutnya.
Alhasil, ditemukan jajanan hasil curian di dalam tasnya. Saat itu MA merasa panik dan mencoba melarikan diri. Ia pun sempat meninggalkan uang Rp 40 ribu di meja kasir.
Sementara kunci motornya sudah ditahan oleh salah satu pegawai Alfamart. Untuk merebut kunci motornya, MA melakukan pemukulan terhadap pegawai Alfamart tersebut.
Hal itu selaras dengan kronologi yang disampaikan salah satu pegawai Alfamart, yakni Nabila. Ia mengatakan kejadian itu berlangsung pada Minggu (19/2) sekitar pukul 13.00 WIB.
Saat itu, ia sedang bertugas menjaga kasir bersama korban. Pelaku datang dengan membawa sepeda motor dan membonceng seorang wanita. Akibat peristiwa itu, temannya mendapati beberapa luka.
"Kawan saya ini ditumbuk di bagian kening sampai benjol dan kedua tangannya. Terakhir, pelaku berhasil melarikan diri," tutupnya.
(nkm/nkm)