Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjenguk enam korban kecelakaan helikopter yang mendarat darurat di hutan Kerinci, Jambi. Enam korban itu, termasuk Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono dirawat di RS Bhayangkara Polda Jambi di Kota Jambi.
Kapolri memastikan, kondisi Irjen Rusdi dan para korban lainnya mulai membaik. Mereka saat ini sudah diberi tindakan medis awal.
"Yang jelas kondisi pasien berangsur membaik ya. Tentunya ada tindakan awal yang diberikan oleh dokter di RS Bhayangkara Jambi," kata Kapolri Listyo Sigit di Jambi, Selasa (21/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, Sigit menyebut dari beberapa pasien ada yang mengalami fraktur atau patah tulang. Saat ini, para pasien itu tengah di-scanning untuk mengetahui pasti kondisi tulangnya.
"Kondisinya semuanya sadar akan tetapi ada yang mengalami fraktur di kaki tangan dan rusuk, mungkin juga di tempat lain karena sedang dilakukan scanning oleh dokter," sebutnya.
Sementara itu, terkait perawatan lanjutan di Jakarta, Sigit menyebut akan diputuskan oleh tim dokter. Jika diperlukan, maka para korban akan dibawa ke Jakarta.
"Kita cek satu persatu saat ini tim dokter sedang melakukan langkah langkah penanganan apakah perlu ada perawatan lanjutan yang harus dilaksanakan. Apabila hasil dokter diputuskan untuk dirawat di Jakarta kita akan persiapan perawatan," jelasnya.
"Akan diputuskan karumkit dan kabid dokkes," tambahnya.
Saat ini ada 6 pasien korban Helikopter yang dirawat di RS Bhayangkara Polda Jambi yakni Kapolda Jambi, Dirreskrimum, Dirpolairud, pilot, kopilot dan ADC. Sementara dua korban lainnya, Koorspripim Kompol Ayani dan mekanik helikopter dirawat di RSUD Bangko Merangin.
"Dua korban terakhir masih di Merangin, karena kondisi malam penerbangan dilakukan besok," pungkasnya.
Ternyata, Kapolri Jenderal Listyo merupakan rekan seangakatan Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono. Mereka sama-sama lulusan Akpol 1991.
Sebelum menjadi Kapolda Jambi, Rusdi sempat didaulat untuk menjadi Kapolda Sumbar menggantikan Irjen Teddy Minahasa Putra. Namun tidak lama dari itu Surat Telegram Kapolri itu dibatalkan karena mencuatnya kasus Teddy Minahasa.
Irjen Rusdi kemudian dipindahkan lagi untuk meminpin Polda Jambi, pada 14 Oktober 2022.
(dpw/dpw)