Pembangunan lampu jalan di delapan ruas jalan yang dilakukan oleh Pemkot Medan terkesan asal-asalan dalam pengerjaannya. Pemkot Medan pun merespon hal tersebut.
Awalnya proyek ini dikerjakan oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan yang dipimpin oleh Syarifuddin Irsan Dongoran. Namun karena dinas tersebut dilebur, pengerjaan lampu jalan tersebut kini dialihkan ke Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kota Medan, yang dipimpin Topan Ginting.
Kepala Bidang Bina Kontruksi, Dinas SDABMBK Kota Medan, Fakhrul membenarkan pembangunan lampu jalan yang tergabung dalam penataan lanskap jalan tersebut terkesan asal-asalan. Namun dia memberikan contoh lokasi yang sudah selesai seperti di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Betul (pembangunan terkesan asal-asalan karena lampu malah menyorot bangunan warga), tapi begini ada beberapa contoh lokasi yang sudah jadi, memang seharusnya pengerjaan ini langsung dilanjutkan dengan penataan trotoar," kata Fakhrul saat dihubungi detikSumut, Selasa (14/2/2023).
"Sudah ada yang sudah siap seperti di Jalan Sudirman simpang Jalan Pattimura, itu sebagai contoh, kemudian satu lagi ada di depan Kantor Gubernur juga sudah selesai," imbuhnya.
Baca juga: Carut Marut Pembangunan Lampu Jalan di Medan |
Dia kemudian menjelaskan bahwa hal tersebut terjadi karena dalam penataan lanskap jalan tersebut, perbaikan trotoar merupakan pengerjaan terakhir. Sebab dalam pemasangan tiang lampu jalan itu, perlu penggalian tanah sehingga tidak merusak trotoar yang ada.
"Jadi begini, kalau kita balik karena kan pemasangan tiang-tiang itu perlu penggalian tanah untuk pemasangan kabel-kabel dan pondasinya," ujarnya.
Setelah itu, saat ditanya soal apakah mereka optimis menyelesaikan pengerjaan tersebut sesuai dengan batas pengerjaan, Fakhrul tidak bisa menjawab dengan tegas. Dia hanya menyatakan bahwa pengerjaan tersebut saat ini masih proses penyelesaian.
"Khusus untuk kegiatan yang mendapat kesempatan penyelesaian 50 hari tadi itu belum saya pegang, itu masih dipegang pejabat sebelumnya, tapi bisa saya jelaskan bahwa kegiatan tadi itu sekarang dalam proses penyelesaian, akan berakhir di minggu ini memang, tapi saya lupa tanggal berapa," ucapnya.
"Sekarang gini, proses pengalihan ini kan sedang mendapat, kan kita koordinasi dengan inspektorat dan sebagainya kan, minta juga pertimbangan dari mereka. Kalau terkait pengerjaan di lapangan secara volume, bisa kita bilang sudah terpenuhi secara volume secara kuantitas, jumlah tiang dan sebagainya, mungkin masyarakat bertanya kok seperti belum tuntas gitu ya," imbuhnya.
Selengkapnya di Halaman Selanjutnya...
Saat bicara, telepon sempat terputus karena Fakhrul ada tamu. Namun saat dihubungi kembali dan ditanya soal masih banyak pengerjaan yang belum selesai, apakah akan mencapai target, Fakhrul memberikan jawaban berbeda dari yang awal. Ia menjelaskan bahwa pengerjaan tersebut belum dialihkan secara keseluruhan dan masih dipegang oleh pejabat lama, yakni Irsan.
"Belum bisa saya jawab soal ini, karena kebetulan saya dapat pengalihan ini kan belum secara keseluruhan, yang ini kan masih dipegang pejabat yang lama," jelasnya.
Sebab menurutnya pejabat pembuat komitmen masih masih mempunyai tanggungjawab yang melekat meskipun sudah dibubarkan. Kemudian mengatakan belum bisa menjelaskan lebih detail karena belum memegang data terakhir meskipun dinas tersebut sudah dileburkan lebih dari satu bulan yang lalu.
"Iya (masih tanggungjawab dinas lama meskipun sudah dilebur atau dihilangkan), etikanya kan melekat, etikanya tetap yang lama untuk melanjutkan, pejabat pembuat komitmen, pembuat kontraknya. maksud saya begini, saya belum bisa jawab karena saya belum pegang data terakhir, seperti kapan kontraknya berakhir, saya belum pegang," tutupnya.
Simak Video "Video: Kebakaran Pabrik Minyak Goreng di Medan"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)