1 Korban Wanita di Jambi Tak Dapat Izin Ortu Dibawa ke Alyatama

Jambi

1 Korban Wanita di Jambi Tak Dapat Izin Ortu Dibawa ke Alyatama

Ferdi Almunanda - detikSumut
Kamis, 09 Feb 2023 14:00 WIB
Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi, Asi Noprini (Dimas Sanjaya/detikSumut)
Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi, Asi Noprini (Dimas Sanjaya/detikSumut)
Jambi -

UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jambi awalnya berencana membawa 10 anak korban pelecehan seksual ke Sentra Alyatama. Namun, satu di antaranya mengurungkan niatnya karena tak mendapat izin dari orang tua.

"Iya aturannya kan 10 anak ya yang dibawa ke sana (Sentra Alyatama). Tetapi ternyata satu nya itu tidak diizinkan oleh orang tuanya, dan tidak jadi ditempatkan di sana, aturan bersedia tetapi kemudian tidak bersedia, tetapi kita tidak persoalkan ya, itu kan semua izin di orang tuanya ya," kata Kepala UPTD PPA Jambi, Asi Noprini kepada detikSumut, Kamis (9/2/2023).

Selama di sana para korban akan mendapatkan pemulihan psikologis maupun psikososial. Karena Asi menilai dari 11 anak itu dalam pemeriksaan PPA mengalami trauma dan berdampak dalam kehidupan sosialnya ke depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harusnya itu 11 ya yang mesti dibawa ke Alyatama, apalagi di sanalah tempat pemulihan yang tepat bagi korban anak yang alami trauma akibat kekerasan seksual, disana juga aman, tetapi dari 11 anak, satu tidak diizinkan orang tua jadi 10 anak. Lalu pas akan dibawa ke Alyatama, malahan satu anak lagi orang tuanya juga tidak izinkan, maka total sembilan anak yang berada di Alyatama begitu," ujar Asih.

Nantinya Asi akan memberikan sosialisasi kembali kepada orang tua anak yang menjadi korban dugaan kekerasan seksual itu demi pemulihan psikologis anak ke depan. Hal itu dilakukan Asi, karena UPTD PPA Jambi sangat terus aktif dalam memantau dan mendampingi korban-korban.

ADVERTISEMENT

"Ya nanti kita akan lakukan sosialisasi lagi lah ke orang tua anak itu. Dan intinya kita akan tetap membantu dampingi anak-anak ini," terang dia.

Sekedar mengingatkan, Yunita Sari kini sudah ditetapkan tersangka oleh polisi karena diduga lakukan pencabulan terhadap 17 anak di bawah umur.

Artikel menarik lainnya baca di Google News.




(astj/astj)


Hide Ads