Baru-baru ini kasus pedofilia di Jambi menyita perhatian masyarakat. Tersangka bernama Yunita Sari Angraini, mencabuli sebanyak 17 anak. Korban diminta memegang payudara pelaku hingga menonton aktivitas seks pelaku.
Ternyata kasus pedofilia serupa bukan hanya terjadi di Jambi. Kasus serupa juga sempat menghebohkan di beberapa daerah di Indonesia. Bahkan, korban yang mengalami kasus serupa mencapai puluhan orang dengan modus yang berbeda-beda.
Berikut detikSumut rangkum beberapa kasus pedofilia yang terjadi di Indonesia dalam kurun waktu berapa tahun terakhir:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Pedofilia di Jakarta Selatan
Kasus pedofilia di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 15 November 2021 lalu sempat menghebohkan masyarakat. Seorang pria berinisial F (29) ditangkap karena mencabuli anak di bawah umur.
Tak tanggung-tanggung, guru les Bahasa Inggris itu mencabuli 14 anak yang merupakan tetangganya sendiri.
Aksi bejat F itu terungkap usai salah satu korban mengadu kepada orang tuanya. Kabar pencabulan itu pun tersebar hingga warga mendatangi rumah F dan hampir menjadi bulan-bulanan warga.
Polisi yang menerima laporan itu lalu menangkap F. Kepada polisi, F mengaku perbuatan bejat itu dilakukannya karena trauma di masa lalunya yang sempat menjadi korban pencabulan.
"Trauma masa lalu. Ya, tadi sempat disampaikan bahwa dia katanya pernah menjadi korban, sehingga dia menjadi kecanduan untuk berikutnya, kemudian melampiaskan kepada anak-anak kecil di sekitarnya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah di Jakarta Selatan, saat itu.
Perbuatan cabul tersangka F ini diketahui telah terjadi sejak Desember 2020. Para korban rata-rata berusia 4-11 tahun.
F melakukan aksi bejatnya dengan modus mengimingi-imingi korban dengan uang dan top up game online. Menurut Azis, tersangka dan para korban sering bermain game online di rumahnya. Tersangka memanfaatkan kesempatan itu untuk melakukan pencabulan terhadap korbannya.
Dalam melakukan aksinya, F menjejali korban dengan video porno. Bahkan, satu korban ada yang dicabuli hingga 15 kali oleh tersangka.
2. Pedofilia di Sumsel
Kasus pedofilia juga terjadi di Sumatera Selatan (Sumsel). Pelakunya, adalah seorang pengasuh salah satu pondok pesantren berinisial J (22).
Pelaku ditangkap pada 13 November 2021 lalu usai mencabuli 12 orang santri yang masih di bawah umur.
"Benar, total untuk saat ada 12 korban," kata Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Hisar Siallagan, di Polda Sumsel, November 2021 lalu.
J diduga sudah mencabuli para korban sejak Juni 2020. Aksi cabul itu baru terungkap usai salah seorang orang tua mengetahui peristiwa itu dan melaporkannya ke pihak kepolisian.
3. Pedofilia di Sulawesi Tenggara
Seorang pemuda berinisial FU (21) di Kabupaten Butong Selatan, Sulawesi Tenggara, diamankan karena mencabuli 19 anak laki-laki. Bahkan, sebagian korban dicabuli beberapa kali oleh pelaku.
Kasus itu terungkap pada Juni 2021 lalu usai salah seorang korban bercerita kepada keluarganya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, pelaku memang kerap menonton film porno sesama jenis. Setelah itu, dia mengajak para korbannya dengan modus untuk jalan-jalan.
Setibanya di lokasi yang sunyi, pelaku lalu melancarkan aksi bejatnya. Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku lalu mengancam para korban untuk tidak menceritakan hal tersebut kepada orang lain.
4. Pedofilia di Sumsel
Tim Satuan Resort Kriminal Polres Prabumulih, Sumatera Selatan menangkap seorang pria bernama Rusdiono (44) yang mencabuli 35 bocah.
Penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang anaknya menjadi salah satu korban perbuatan pedofil pelaku berdasarkan bukti visum. Pelaku sempat menjadi buronan karena melarikan diri dari wilayah Prabumulih, namun akhirnya berhasil ditangkap dalam persembunyiannya di Desa Air Ringki Kecamatan Buah Pemacah OKU Selatan pada Sabtu (8/5) lalu.
Pelaku melakukan perbuatan kejinya itu selama bertahun-tahun dengan modus mengiming-imingi korban dengan rokok. Pelaku berdalih melakukan aksinya atas perasaan suka sama suka dengan korban.
Lokasi dan anak-anak yang telah menjadi korban pelaku yang tersebar di enam kecamatan serta kemungkinan tambahan korban lain. Pelaku melakukan pencabulan sejak tahun 1992. Menurut pengakuan pelaku, dirinya juga pernah menjadi korban sodomi saat masih berusia tujuh tahun.
5. Pedofilia di Jambi
Baru-baru ini, kasus pedofilia juga terjadi di Jambi. Pelakunya adalah seorang pemilik rental PlayStation (PS) berinisial YS (20).
Ibu muda tersebut ditangkap usai mencabuli sebanyak 17 orang anak. Bahkan, dua anak diantaranya dipaksa untuk berhubungan badan.
"Pemeriksaan lanjutan korban, kami menemukan ada dua anak yang dipaksa untuk berhubungan badan (seks) dengan tersangka," kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira, Rabu (8/2/2023).
Remaja yang menjadi korban itu berusia 12 tahun dan 14 tahun. Mereka diminta berhubungan seks usai kedua bocah itu diminta menonton film dewasa.
Adapun modus ibu satu anak itu menjalankan aksi bejatnya dengan memanfaatkan usaha rental PS nya. Dia lalu memaksa para korban untuk memenuhi hasratnya yang tak wajar.
"Saat ada anak-anak main video game (di ruang tamu), dia panggil satu per satu untuk masuk ke kamarnya," katanya.
Dari olah TKP, diketahui ada dua tempat terjadinya aksi pencabulan terhadap 17 anak itu, yakni ruang tamu tempat bocah tersebut bermain bermain PS, dan ruang kamar tersangka. Yunita pun membujuk para korbannya. Jika tidak dilakukan, korban tidak boleh pulang atau tidak dibukakan pintu.
Saat ini, tersangka Yunita Sari Anggraini tengah menjalani observasi kejiwaan di RSJ Jambi. Ia akan menjalani 14 hari masa observasi untuk mengetahui kelainan yang diidapnya.
Sampai saat ini korban pencabulan mencapai 17 anak dari sebelumnya 11 anak yang melapor. Polisi mengungkap tidak menutup kemungkinan jumlah korban itu bertambah.
Simak Video "Video: Heboh Oknum Polisi Palak Pemotor Wanita, Ini Kata Polrestabes Medan"
[Gambas:Video 20detik]
(nkm/nkm)