Nasib 12 Dokter RS Sungai Penuh yang Dirumahkan Tak Jelas

Jambi

Nasib 12 Dokter RS Sungai Penuh yang Dirumahkan Tak Jelas

Ferdi Almunanda - detikSumut
Selasa, 07 Feb 2023 16:47 WIB
Ilustrasi Stetoskop Dokter
Ilustrasi dokter. (Infografis detikcom)
Jambi -

12 dokter spesialis RS RSUD Mayjen HA Thalib dirumahkan akibat perpindahan aset dari Pemkab Kerinci ke Pemkot Sungai Penuh. Sudah setahun terakhir nasib 12 dokter spesialis itu luntang-lantung alias tidak jelas.

"Ya saat ini mereka-mereka ini dari 12 dokter spesialis itu tidak dapat diperdayakan lagi kan tugas tanggungjawab mereka sebagai dokter spesialis juga tidak ada kan, kasihan mereka yang menimba ilmu kedokteran yang sangat lama hanya karena persoalan ini, jadi tak layak kan," kata Ketua Majelis Kehormatan Etik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jambi, Dr. dr Deri Mulyadi, Selasa (7/2/2023).

Sejak dirumahkan, kata dia, 12 dokter spesialis itu tidak bekerja dimana pun. Bahkan Pemkab Kerinci juga tidak meletakan mereka di OPD mana pun padahal mereka juga ASN di sana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang ini ke 12 dokter spesialis itu nasibnya tak jelas. Mau ke rumah sakit umum tugas kan tidak boleh karena sudah dirumahkan, lalu mau ke puskesmas, itu belum terealisasi, jadi kan kasihan juga kan ada 12 dokter spesialis tetapi tidak diperdayakan," ungkapnya.

12 dokter spesialis yang dirumahkan itu terdiri dari dokter spesialis penyakit dalam, dokter THT, dokter spesialis kebidanan, kemudian dokter spesialis patalogi anatomi, lalu dokter spesialis paru dan dokter spesialis anak serta dokter spesialis lainnya.

ADVERTISEMENT

Sejak dirumahkan selama setahun lalu, menurut dia, IDI Provinsi Jambi mencoba bertemu dengan Pemkab Kerinci. Pertemuan itu bertujuan untuk mencarikan solusi bagi dokter spesialis itu agar dapat diperdayakan sejak dirumahkan oleh RS Sungai Penuh lantaran persoalan ego sektoral.

"Sebenarnya kan setelah kasus ini, kita sudah menyarankan juga dengan berbagai kepala dinas di Kabupaten Kerinci terkait persoalan dokter-dokter itu kan, tetapi tidak ada juga. Jadi ASN biasa juga tidak, karena absen nya juga tidak jelas juga di mana, jadi ini tidak salah dari dokter nya kan, kalau begini kan bahaya, bingung kita dengan Pemkab Kerinci di sana juga kan, di Rs Sungai Penuh tidak dapat bertugas lagi," terang Deri.

Wali Kota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir memberitahu duduk persoalan 12 dokter spesialis ini dirumahkan. Bagi dia soal dirumahkannya ke 12 dokter spesialis itu karena masalah kepegawaian mereka dimana sebenarnya sudah diberitahukan agar dapat memindahkan status dari ASN Kerinci ke Kota Sungai Penuh.

Tetapi sampai saat ini perpindahan status kepegawaian juga tidak dilakukan oleh Kabupaten Kerinci, maka dari itu Pemkot Sungai Penuh Jambi mengikuti aturan dengan Dirut Rs disana mengeluarkan surat edaran merumahkan 12 dokter spesialis tersebut.

"Gini saja, bagaimana mungkin 12 dokter spesialis ini adalah merupakan ASN di Kerinci lalu mereka bertugas di Kota Sungai Penuh, statusnya di Kerinci tetapi tugasnya di Kota Sungai Penuh kan nggak mungkin. Maka dari itu harusnya jika status 12 dokter spesialis ini pindah ke Kota Sungai Penuh maka bisa tugas lagi di RSUD Mayjen HA Thalib," ujar Ahmadi beberapa waktu lalu saat dihubungi detikSumut.

Artikel menarik lainnya baca di Google News.




(astj/astj)


Hide Ads