Ombudsman Perwakilan Jambi angkat bicara soal 12 dokter spesialis berstatus ASN di Rumah Sakit Sungai Penuh, Jambi dirumahkan. Ombudsman mengaku kecewa dan meminta 12 dokter yang dirumahkan kembali bekerja di rumah sakit pelat merah itu.
"Jadi kita kecewa adanya 12 dokter spesialis di RSUD Mayjen HA Muthalib itu yang tidak dipekerjakan lagi di sana. Padahal saat ini tenaga 12 dokter spesialis ini sangat dibutuhkan tetapi kenapa diberhentikan tugasnya disana," kata Kepala Ombudsman perwakilan Jambi, Saiful Roswandi saat ditemui di Rumdis Gubernur Jambi, Selasa (31/1/2023).
Saiful menyebutkan laporan penangguhan ini diterimanya langsung dari dokter spesialis tersebut. Kejadian ini, kata Saiful, sudah berlangsung satu tahun belakangan. Padahal tak ada kewenangan direktur menangguhkan dokter spesialis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, surat penangguhan tugas 12 dokter spesialis itu dikeluarkan langsung oleh Direktur RSUD Mayjen HA Muthalib pada 2022 lalu. Dalam surat itu, 12 dokter spesialis tersebut ditangguhkan kegiatannya menjelang adanya aturan yang jelas untuk diperbantukan kembali bertugas di RSUD tersebut.
"Kita menyayangkan sekali tindakan direktur RSUD itu, yang mana telah merumahkan 12 dokter spesialis ini. Jelas dengan adanya aturan dari dirut itu maka nantinya sangat merugikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Sungai Penuh dan Kerinci yang berdekatan daerah. Maka dari itu kita meminta Wali Kota Sungai Penuh menegur direktur RSUD yang telah menerbitkan surat penangguhan dokter spesialis ini," ujar Saiful.
Menurut Saiful, 12 dokter spesialis yang berstatus PNS Kerinci tersebut semula sudah ditugaskan di RS Kota Sungai Penuh melalui surat keputusan bersama (SKB) antara Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Meski saat ini rumah sakit itu sudah ada perpindahan alih dari Kabupaten Kerinci ke Kota Sungai Penuh.
"Maka dari itu kita minta agar Wali Kota Sungai Penuh tak mengedepankan lagi ego sektoral karena soal perpindahan aset RSUD ini," ujar Saiful
Selain ke wali kota, Saiful mengaku hal tersebut telah dikomunikasikan ke Gubernur Jambi agar para dokter itu dapat dipekerjakan kembali. Namun, gubernur menyampaikan agar para dokter itu bisa bekerja sementara di puskesmas.
"Cuma kata Pak Gubernur tadi agar 12 PNS dokter spesialis itu tidak hanya memakan gaji saja maka dokter spesialis ini sementara di tugas kan dulu saja di Puskesmas," ucap Saiful.
Respons Wali Kota Sungai Penuh. Baca di halaman selanjutnya..
Wali Kota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir membantah jika adanya ego sektoral yang disampaikan oleh pihak Ombudsman. Menurutnya surat penangguhan 12 dokter spesialis ini lantaran persoalan status kepegawaian.
"Kita tidak ada yang namanya ego sektoral, kita ini kan sudah jelas mengikuti aturan, apalagi RSUD itu sudah ada perpindahan pengalihan aset ke Kota Sungai Penuh, sedangkan 12 dokter spesialis itu merupakan pegawai Kabupaten Kerinci," kata Ahmadi.
Dia menyebut tak mungkin ada ASN dari tempat lain bekerja di wilayahnya. Persoalan ini sebenarnya sudah diberitahukan agar status kepegawaiannya dipindahkan namun sejauh ini belum dilakukan. Jika status mereka sudah pindah, maka mereka bisa kembali bekerja di rumah sakit tersebut.
"Gini saja, bagaimana mungkin 12 dokter spesialis ini adalah merupakan ASN di Kerinci lalu mereka bertugas di Kota Sungai Penuh, statusnya di Kerinci tetapi tugasnya di Kota Sungai Penuh kan nggak mungkin. Maka dari itu harusnya jika status 12 dokter spesialis ini pindah ke Kota Sungai Penuh maka bisa tugas lagi di RSUD Mayjen HA Muthalib," ujar Ahmadi.
Selain itu, Ahmadi juga membantah keras jika 12 dokter itu diberhentikan tugasnya dari RS di sana. Hanya saja, jika mereka ingin bekerja kembali maka status kepegawaiannya harus dipindahkan terlebih dahulu.
"Kita tidak memberhentikan ya, kalau surat yang dari Dirut RSUD disana itu juga bukan perintah dari saya. Apalagi di RSUD Mayjen HA Muthalib juga tidak kekurangan dokter spesialis, dan pelayan Rumah Sakit di sana masih berjalan baik, dokter spesialisnya pun juga masih terpenuhi. Kalau mau tugas kembali maka harus perpindahan status kepegawaian dulu," terang dia.
Simak Video "Polisi Bersama Ojol di Jambi Gelar Aksi Damai 1000 Lilin"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)