12 Dokter Spesialis RS Sungai Penuh Dirumahkan karena Ego Sektoral

Jambi

12 Dokter Spesialis RS Sungai Penuh Dirumahkan karena Ego Sektoral

Ferdi Almunanda - detikSumut
Sabtu, 04 Feb 2023 18:00 WIB
Ilustrasi Stetoskop Dokter
Ilustrasi (Infografis detikcom)
Jambi -

Sebanyak 12 dokter spesialis yang merupakan ASN di Kabupaten Kerinci Jambi dirumahkan oleh pihak Direktur RSUD Mayjen HA Muthalib. Alasan dokter spesialis itu dirumahkan karena masalah status kepegawaian.

Ketua Komisi IV DPRD Jambi, Fadli Sudria mengatakan dirumahkannya 12 dokter spesialis itu awalnya karena dinilai masalah aset Rumah Sakit Mayjen HA Muthalib yang dulunya di Kerinci kini milik Kota Sungai Penuh. Alasan itu juga dianggap sebagai ego sektoral di dua daerah di Jambi tersebut.

"Ya kasus ini kan awalnya sudah dilaporkan ke pak gubernur juga kan. Memang sampai sekarang belum ada solusinya, memang awalnya kan rumah sakit itu milik Pemkab Kerinci, setelah adanya pemekaran kota dan kabupaten, maka aset rumah sakit tersebut jadi milik Pemkot Sungai Penuh, itu yang saya kira jadi penyebab dokter spesialis itu dirumahkan bisa jadi soal ego sektoral," kata Fadli Sudria kepada detikSumut, Sabtu (4/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fadli menyayangkan jika 12 dokter spesialis ini tidak dipekerjakan lagi, karena tentunya rumah sakit pasti membutuhkan dokter spesialis. Bahkan jika persoalan itu belum diselesaikan maka nantinya dapat berdampak bagi pelayan RS di sana.

"Bagi saya baiknya gini, pekerjakan lagi lah 12 dokter spesialis ini, karena kan saat ini jika mereka tidak dipekerjakan maka mereka saat ini percuma dengan keahlian yang mereka punya. Padahal rumah sakit membutuhkan tenaga mereka," ujar Fadli.

ADVERTISEMENT

Politis PAN itu menjelaskan pokok persoalan 12 dokter spesialis dirumahkan ini sudah terjadi sejak lama. Padahal dulunya 12 dokter spesialis itu dapat bekerja karena sesuai keputusan hasil kesepakatan bersama antara Pemkab dan Kota Sungai Penuh.

Akan tetapi hal itu dipersoalkan lagi karena Pemerintah Kota Sungai Penuh menginginkan agar 12 dokter spesialis itu pindah ke statusannya.

"Ya mana mungkin kan Pemkab Kerinci melepaskan itu begitu saja, sedangkan bisa jadi dokter spesialis saja waktu mereka itu sudah sangat lama bagaimana bisa dialihkan begitu, sudah lama hilangkan sifat ego sektoral dari dulu itu," tuturnya.

"Sementara kalau mau alihkan saja Rumah Sakit itu biar adil, pertama dokter spesialis bisa bertugas lagi dan pelayan tidak terganggu," sebut dia.

Sebelumnya, sebanyak 12 ASN Kerinci Jambi berstatus dokter Spesialis dirumahkan oleh Dirut RSUD Mayjen HA Muthalib disana. 12 dokter spesialis itu dirumahkan hanya karena soal status kepegawaian yang mana 12 dokter itu merupakan ASN Kerinci bertugas di Rs Kota Sungai Penuh.

Persoalan ini kemudian ditanggapi oleh Ombudsman lantaran 12 dokter spesialis itu sangat dibutuhkan di RS pelat merah disana, apalagi dirumahkannya 12 dokter spesialis ini nantinya dapat mengganggu pelayanan publik.

Alasan Merumahkan 12 Dokter Spesialis Ada di Halaman Berikutnya..

Wali Kota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir menerangkan jika persoalan 12 dokter spesialis ini sebenarnya sudah diberitahukan agar dapat memindahkan status kepegawaiannya. Tetapi sampai saat ini perpindahan status kepegawaian juga tidak dilakukan, maka dari itu Pemkot Sungai Penuh Jambi mengikuti aturan.

"Gini saja, bagaimana mungkin 12 dokter spesialis ini adalah merupakan ASN di Kerinci lalu mereka bertugas di Kota Sungai Penuh, statusnya di Kerinci tetapi tugasnya di Kota Sungai Penuh kan nggak mungkin. Maka dari itu harusnya jika status 12 dokter spesialis ini pindah ke Kota Sungai Penuh maka bisa tugas lagi di RSUD Mayjen HA Muthalib," ujar Ahmadi beberapa waktu lalu saat dihubungi detikSumut.

Baca artikel detikSumut lainnya di Google News.

Halaman 2 dari 2


Simak Video " Video: Kondisi Kebakaran Lahan Gambut di Muaro Jambi"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)


Hide Ads