Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Sumatera Utara (Sumut) gelar demonstrasi di Kantor DPRD Sumatera Utara. Para mahasiswa menjebol pagar hingga duduki bangku di ruang paripurna.
Amatan detikSumut, aksi tersebut berlangsung pada Kamis (26/1) sekitar pukul 14.00 WIB. Massa aksi pun membawa satu mobil komando serta beberapa spanduk dan bendera organisasi.
Para massa aksi pun sempat menerobos masuk ke dalam gedung DPRD Sumut sehingga pagar pintu masuk tumbang. Selanjutnya, massa aksi masuk ke ruang paripurna DPRD Sumut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Massa aksi memasang spanduk di meja podium ruang paripurna yang bertuliskan, "Tolak Perppu No. 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja." Tertera pula beberapa logo organisasi, yakni PMII, HMI, GMNI, IMM, dan KAMMI.
Mereka menduduki sejumlah kursi di ruang paripurna. Di podium ruang paripurna beberapa mahasiswa tampak menyampaikan kegelisahannya dengan berorasi serta menyanyikan beberapa lagu.
Terlihat massa aksi begitu bersemangat. Ada momen mengetok meja, mengetok gelas ke meja sampai pecah, menenteng keranda jenazah yang terbuat dari spanduk dan bambu, berdiri di atas meja, hingga aksi melempar telur.
Aksi tersebut pun berangkat dari rasa kecewa terhadap DPRD Sumut yang tidak dapat menyanggupi tuntutan mereka. Tindakan para mahasiswa ini pun diawasi oleh pihak kepolisian dari Polrestabes Medan.
Terlihat puluhan personil kepolisian berjaga - jaga di dalam dan luar ruang paripurna. Selain itu turut hadir dua anggota DPRD Sumut, yakni Berkat Kurniawan Laoli dari Fraksi Nasdem dan Tangkas Manimpan Tobing dari Fraksi Demokrat. Keduanya dari Komisi B.
Ketua Badko HMI Sumut, Abdul Rahmat menyampaikan bahwa Cipayung Plus berharap agar DPRD Sumut mengambil sikap dengan menandatangani surat resmi untuk menolak Perppu Cipta Kerja.
"Cipayung Plus berharap kepada DPRD agar menolak dan atau tidak memberikan persetujuan terhadap Perppu tersebut dalam persidangan yang akan dilakukan ke depan," ujar Abdul.
"Sehingga Perppu tersebut dapat dicabut karena dinilai melukai hati rakyat dan tidak menghargai putusan MK," tambahnya.
Ada pun tuntutan tersebut tidak dapat dikabulkan oleh pihak DPRD Sumut yang hadir. Berkat menyampaikan untuk membuat pernyataan secara institusi menolak Perppu perlu melalui beberapa mekanisme.
"Kita sangat menerima kehadiran para mahasiswa ini. Mereka minta kita mengeluarkan surat resmi secara lembaga menolak Perppu Cipta kerja. Nah, kalau seperti itu saya sampaikan perlu melewati mekanisme yang ada dan mereka menolak," jelasnya.
"Kami menyayangkan aksi para mahasiswa karena tidak berdialog. Padahal kami sudah siap berdiskusi soal itu. Jadi tidak seharusnya mendobrak dan masuk ke ruang paripurna," tutupnya.
(bpa/bpa)