PLN Unit Induk Distribusi (UID) Lampung akan menambah 10 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di tahun 2023. Tujuan penambahan SPKLU itu untuk memasifkan kendaraan listrik sesuai perintah Presiden Joko Widodo dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022.
Senior Manager Keuangan Komunikasi dan Umum PLN UID Lampung, Wahyudi mengatakan, penambahan unit SPKLU ini dikarenakan tingginya animo masyarakat terhadap kendaraan listrik.
"Mengacu pada Instruksi Presiden nomor 7 tahun 2022 serta tingginya animo masyarakat, maka tahun ini (2023) kami akan menambah 10 unit SPKLU di Provinsi Lampung," katanya, Kamis (19/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun pilihan lokasi yang kini masih dikomunikasikan, lanjut Yudi, di antaranya di Bandar Lampung, Lampung Utara, Lampung Selatan serta Metro.
"Ini masih dalam tahapan pembahasan untuk titik pasti lokasinya, namun untuk wilayahnya itu ada di Kota Bandar Lampung, Lampung Utara itu ada di Kota Bumi, Lampung Selatan itu ada di Kecamatan Natar serta di Kota Metro," terangnya.
Lebih rinci, Yudi menyampaikan penambahan 10 SPKLU meliputi 3 SPKLU Ultra Fast Charging (200kw), 7 SPKLU Slow Charging (7-25kw).
"Untuk SPKLU yang direncanakan ditambah 3 SPKLU Ultra Fast Charging di Bandar Lampung, Rest Area Natar serta Pelabuhan Bakauheni. Kemudian 7 SPKLU Slow Charging di Bandar Lampung, Metro dan Kotabumi," imbuhnya.
Selain penambahan 10 SPKLU baru, PLN UID Lampung juga akan menambah daya di 2 SPKLU yang sudah ada dari Slow Charging menjadi Ultra Fast Charging.
Dengan adanya penambahan SPKLU ini, Yudi berharap masyarakat tidak lagi bingung untuk mencari SPKLU yang tersedia.
"Kami berharap masyarakat bisa lebih mudah untuk mencari SPKLU yang hingga kini masih tersedia di 5 titik. Selain itu dengan adanya penambahan ini diharapkan semakin banyak masyarakat yang beralih menggunakan kendaraan listrik," tandasnya.
(nkm/nkm)