Ketua PDIP Medan Minta Polisi Tindak Tegas Penghina Megawati di TikTok

Ketua PDIP Medan Minta Polisi Tindak Tegas Penghina Megawati di TikTok

Nizar Aldi - detikSumut
Selasa, 17 Jan 2023 19:25 WIB
PDIP mencopot 4 Ketua PAC di Medan gegara tolak dukung Bobby
Ketua PDIP Medan Hasyim SE (Ahmad Arfah/detikSumut)
Medan -

PDIP berencana melaporkan akun TikTok @dandy_tarigan_ dan @idamanmamakmu022 ke Polda Sumatera Utara (Sumut) karena menghina Ketua Umum (Ketum) PDIP, Megawati Soekarnoputri. Ketua DPC PDIP Medan, Hasyim pun minta polisi menindak tegas pemilik akun tersebut.

Awalnya Hasyim mengatakan yang melaporkan akun tersebut adalah Biro Kantor Hukum Advokasi Rakyat selaku badan hukum DPC PDIP Medan.

"Sudah koordinasi dengan saya, yang akan melaporkan itu Biro Kantor Hukum Advokasi Rakyat sebagai badan hukumnya DPC (PDIP Medan)," kata Hasyim kepada detikSumut, Selasa (17/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasyim yang juga Ketua DPRD Medan ini menjelaskan, pelaporan tersebut dilakukan setelah mereka mengkaji konten di akun TikTok itu. Dalam kajiannya, mereka menemukan adanya delik penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Ketum PDIP tersebut.

"Sudah mereka pelajari terkait dengan postingan di TikTok, hasilnya ditemukan sudah termasuk kategori penghinaan, pencemaran nama baik, jadi ini harus kita laporkan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya Megawati sebagai Presiden kelima Indonesia dan juga tokoh nasional harus dijaga. Sebab jika tidak dilaporkan dan ditindaklanjuti, Hasyim takut akan menimbulkan kemarahan dari kader partai maupun rakyat Indonesia.

"Ini kan seorang tokoh nasional, presiden kelima Indonesia, ini semua kan harus dijaga, apalagi Ibu Mega kan Ketum PDIP, itu kan simbol partai. Ini bisa menimbulkan kemarahan di kader partai, simpatisan, termasuk rakyat Indonesia, karena ini kan menyangkut dengan Presiden kelima, tokoh nasional," ujarnya.

Dia meminta Polda Sumut untuk menindaklanjuti laporan dan menindak tegas pemilik akun tersebut. Hal itu guna memberikan efek jera kepada pelaku atau siapapun agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

"Kita minta ditindaklanjuti dan diminta tegas, sehingga ada efek jera, ke depannya tidak ada lagi yang melakukan hal-hal yang sama," tutupnya.

Sebelumnya, kader PDIP Kota Medan akan melaporkan sebuah akun TikTok ke Polda Sumut hari ini. Pemilik akun itu melakukan penghinaan terhadap Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Kami akan melaporkan adanya video akun TikTok yang kami lihat yang dilakukan oleh pelaku bernama @dandy_tarigan_ kemudian diubah menjadi @idamanmamakmu022," kata Wakil Ketua DPC PDIP Kota Medan Bidang Hukum, Tumpal Napitupulu, Selasa (17/1/2023).

Tumpal mengatakan dalam video itu, terlihat pemiliknya membuat video split yang kemudian melakukan penghinaan terhadap Megawati Soekarnoputri.

"Videonya dia membuat split video yang melakukan penghinaan, penistaan kepada Ibu Megawati Soekarnoputri dengan kata kata yang tidak pantas diucapkan," ujar Tumpal.




(nkm/nkm)


Hide Ads