Polisi Bakal Teliti Surat Perdamaian Korban Salah Operasi RS Murni Teguh

Polisi Bakal Teliti Surat Perdamaian Korban Salah Operasi RS Murni Teguh

Datuk Haris Molana - detikSumut
Sabtu, 14 Jan 2023 13:40 WIB
Eva, bidan korban dugaan malpraktik di RS Murni Teguh Medan (Goklas Wisely/detikSumut)
Evarida Simamora, korban salah operasi RS Murni Teguh. (Goklas Wisely/detikSumut)
Medan -

Polda Sumut membenarkan soal Evarida Simamora, korban salah operasi dokter RS Murni Teguh Medan yang akan mencabut laporan usai melakukan perdamaian. Polisi menyebutkan surat perdamaian itu nantinya akan lebih dulu diteliti untuk menentukan kelanjutan kasusnya.

"Penasihat hukum terlapor dan korban bersama-sama menghadap penyidik berkomunikasi aktif dan membawa surat yang isinya mereka sepakat berdamai dan mencabut laporan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi dikonfirmasi Sabtu (14/1/2023).

Hadi mengatakan, setelah mengajukan surat tersebut penyidik nantinya akan meneliti. Meksi begitu, kata Hadi, penyidik membuka ruang untuk perdamaian antar kedua belah pihak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun demikian penyidik akan meneliti isi surat tersebut dan penyidik yang menentukan itu ada mekanismenya. Prinsipnya tentu penyidik membuka ruang itu," ujar Hadi.

Diberitakan sebelumnya, Evarida Simamora, korban salah operasi dokter RS Murni Teguh Medan akan mencabut laporan di Polda Sumut. Laporan itu dicabut usai bidan asal Tapanuli Tengah itu menerima uang kompensasi sebagai perdamaian dari rumah sakit.

ADVERTISEMENT

"Jadi hasil terakhir kita mediasi dan mengadakan perdamaian. Di dalam perdamaian itu dikatakan RS Murni Teguh akan bertanggung jawab mengobati sampai sembuh. Kedua kaki akan sembuh, itu yang mereka katakan dan kita tuangkan dalam surat perdamaian," kata abang kandung Evarida, Reynold Simamora di Polda Sumut, Jumat (13/1).

Reynold mengatakan, setelah adanya perdamaian itu, pihaknya pun bakal mencabut laporan di Polda Sumut.

"Ya kalau sudah begini kita selaku yang melaporkan, karena sudah ada niat baik, niat berdamai apalah kita, manusia intinya kita pasti ada salahnya, saya kira kita akan cabut laporannya. Jadi, itu masih berproses," katanya.

Kita akan minta petunjuk dari pihak kepolisian dalam hal ini penyidik dan Dirkrimsus," sebut Reynold.




(dhm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads