Pemerintah Kota Palembang akan melakukan kajian untuk menarik dan melelang semua kendaraan dinas. Ada apa?
Kebijakan itu diambil dalam rangka untuk efesiensi anggaran. Sebagai ganti mobil dinas, aparatur sipil negara (ASN) akan diberikan tunjangan bahan bakar minyak (BBM) atau memakai jasa transportasi dari pihak ketiga.
Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa tak menampik adanya kabar tersebut. Hanya saja menurutnya, sejauh ini hal itu masih sebatas wacana dan belum final. Dia belum bisa memastikan kapan wacana tersebut mulai dikaji, diputuskan dan mekanismenya seperti apa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum. Itu baru wacana ya. Belum pasti (kapan mulai dikaji dan mekanisme seperti apa)" kata Ratu Dewa kepada detikSumut, Jumat (13/1/2022).
Menurut dia, isu tersebut muncul setelah ada rapat yang dipimpin Asisten III Zulkarnain, kemarin. Hal itu juga, katanya, tidak bisa diputuskan begitu saja melainkan harus dikaji dan mendapatkan persetujuan dari berbagai pihak.
"Itu wacana dari hasil rapat yang dipimpin Bapak Asisten III (tiga), tentunya butuh kajian yang benar-benar komprehensif. Itu dilihat dulu nanti efisiensinya di mana, kemanfaatan gimana dengan kendaraan yang sudah ada, yang sudah dibeli," imbuhnya.
Ratu menjelaskan butuh proses yang sangat panjang untuk memutuskan hal itu. Katanya, banyak pihak lain yang nantinya harus dilibatkan jika memang wacana itu akan direalisasikan.
"Itu harus dikaji dulu secara detail, juga harus dikonsultasikan dulu seperti dengan BPKP dan lain-lainnya. Setelah kajian nanti baru kita buat telaah ke Pak Wali Kota, baru diputuskan apa hasilnya," katanya.
Selengkapnya Baca di Halaman Berikutnya..
Asisten III bidang Adminstrasi Umum, Zulkarnain menyebut dari hasil rapat kemarin bahwa perihal tersebut masih ditahap awal perencanaan. Banyak opsi yang nantinya akan diputuskan setelah dilakukan pengkajian.
"Bisa dengan menarik kendaraan yang sudah ada dan mengganti dengan tunjangan BBM itu atau bisa juga menggunakan jasa pihak ketiga untuk penyewaan. Karena ini masih di tahap awal jadi kita belum tahu usulan seperti apa yang paling efisien yang nantinya diputuskan berdasarkan hasil kajian," kata Zulkarnain, dikonfirmasi detikSumut terpisah.
Informasi dihimpun, total kendaraan dinas roda dua dan roda empat yang dipakai pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkot Palembang saat ini tercatat sekitar 300 unit.
Jika itu semua ditarik dan dilelang, maka akan diganti dengan bentuk penyewaan dengan pihak ketiga, artinya pejabat tersebut tetap menggunakan kendaraan tanpa memikirkan biaya perawatan dan lainnya sebagainya.
"Tapi sekali lagi ini masih wacana yang perlu dilakukan pengkajian dan telaah dari Wali Kota Palembang, apakah inovasi ini efektif untuk efisiensi anggaran. Dari beberapa usulan itu akan di dilakukan pengkajian dulu, dan melihat seberapa jauh menghemat anggaran apakah efektif atau tidak, terutama dalam biaya pemeliharaan kendaraan dinas jabatan ini" jelasnya.
Simak Video "Video: Kasus Pembacokan Pengantin Pria di Palembang Disebut karena Dendam"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)