Anggota Komisi IV DPRD Kepri, Uba Ingan Sigalingging ikut berkomentar soal kasus perundungan di salah satu SMK di Batam yang menimpa seorang siswi SI. Ia menyebutkan kasus yang menimpa SI cukup ironis.
Ia menyayangkan sikap guru yang bukannya mencegah perundungan namun malah ikut melakukan perbuatan bully terhadap seorang siswa.
"Para guru seharusnya memberikan pemahaman yang baik kepada siswa bahwa bullying itu adalah tindakan kekerasan. Apa yang terjadi kepada siswa SI tersebut menunjukkan bahwa guru di sekolahnya tidak memiliki pemahaman tentang bahaya bullying," kata Uba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia itu juga meminta Dinas Pendidikan Kepri agar memberikan perhatian serius atas masalah tersebut. Hal itu agar permasalahan tersebut tidak terjadi lagi pada lingkungan pendidikan di Kepri
"Kami meminta agar pihak Dinas Pendidikan Kepri agar menyikapi dan turun ke sekolah untuk memberikan teguran. Karena prinsipnya, semua bentuk kekerasan, baik yang bersifat verbal maupun psikis tidak boleh terjadi di sekolah," ujarnya.
Terkait respons dinas pendidikan Kepri yang menganggap permasalahan yang dialami SI telah selesai, Uba menyayangkan hal tersebut. Menurutnya belum ada kebijakan yang tegas yang dilakukan Disdik Kepri.
"Apa yang dimaksud berdamai oleh Dinas Pendidikan tersebut harus dilihat dalam konteks per kasus. Perdamaian yang dimaksud ini belum menjawab kebijakan dan tanggung jawab lembaga pendidikan untuk mengatasi persoalan bullying tersebut," ujarnya.
"Dinas Pendidikan harus bisa memastikan bahwa kasus bullying yang terjadi ini menjadi pembelajaran untuk lembaga pendidikan, khususnya SMA dan SMK," tambahnya.
(nkm/nkm)