Sejarah Gereja Ortodoks Rayakan Natal 7 Januari Bukan 25 Desember

Sejarah Gereja Ortodoks Rayakan Natal 7 Januari Bukan 25 Desember

Raja Malo Sinaga - detikSumut
Jumat, 06 Jan 2023 07:46 WIB
Ilustrasi natal
Foto: Getty Images/iStockphoto/Kiwis
Medan -

Kebanyakan orang mengetahui bahwa masyarakat Kristen merayakan Natal pada 25 Desember setiap tahunnya. Berbeda dengan yang lainnya, Gereja Ortodoks merayakan Natal pada 7 Januari.

Perayaan tersebut biasanya terjadi di gereja-gereja Ortodoks Rusia, Georgia, Yerusalem, Polandia dan Serbia, biara-biara Athos di Yunani, serta Gereja Katolik Timur dan Orang-Orang Percaya Lama. Lantas mengapa terjadi perbedaan tersebut?

Hasil penelusuran detikSumut, bahwa pada abad ke-2 hingga abad ke-4, lahirnya Yesus Kristus dirayakan bersamaan dengan Pembaptisan Tuhan yang lebih lazim didengar sebagai Epifani. Hal tersebut muncul atas dasar pengkalenderan Julian.

Namun hal tersebut tak bertahan lama, tepatnya pada abad ke-4, pemisahan Natal dan Epifani di gereja-gereja Barat terjadi. Perubahan tersebut dilakukan dalam upaya penggatian Hari Raya Pagan Kekaisaran Romawi: Sol Invictus (Matahari yang Tak Terkalahkan) dan Saturnalia (hari libur untuk menghormati dewa Saturnus). Dan sejak saat itu tanggal 25 Desember ditetapkan sebagai Kelahiran Kristus

Mengikut langkah Gereja Barat, pada abad ke-4 Gereja Timur akhirnya menetapkan 25 Desember sebagai Kelahiran Kristus.

Paus Gregorius XIII pada 1582 mencetuskan kalender Gregorian yang membuat semua hari libur permanen, tak terkecuali Natal pada tanggal 25 Desember, tak berubah.

Sayangnya, keputusan itu banyak ditolak sejumlah gereja, termasuk Gereja Ortodoks Rusia yang masih memakai kalender Julian. Meskipun begitu, hingga tahun 1917, Kekaisaran Rusia menetapkan pada 25 dan 26 Desember sebagai hari libur resmi

Namun pada 24 Januari 1918, Dewan Komisaris Rakyat Rusia mengkaji ulang terkait pengenalan kalender Gregorian di Rusia. Vladimir Lenin, selaku Ketua Dewan Komisaris Rakyat Vladimir, akhirnya menandatangani permohonan tersebut menjadi undang-undang pada 26 Januari 1918.

Semenjak saat itu Gereja Ortodoks Rusia hanya mengakui dan terus mengikuti kalender Julian sehingga Natal Ortodoks pada umumnya akan dirayakan pada 7 Januari. Namun Komite Eksekutif Pusat Rusia pada 1918 tak lagi memasukan Kelahiran Kristus sebagai hari libur umum dan semakin dipertegas semenjak 1920-an dengan kampanye anti-agama besar-besaran.

Peristiwa itu berlangsung hingga1990-an dan berakhir pada 27 Desember 1990 dengan putusan yang diterbitkan Dewan Tertinggi RSFSR yang berbunyi: "sehubungan dengan permintaan Patriark Alexy II, dari Moskow dan Seluruh Rusia, dan sebagai tanda menghormati perasaan religius orang-orang percaya" memutuskan untuk mempertimbangkan 7 Januari sebagai hari libur umum.



Simak Video "Melihat Persiapan Gereja Katedral Jakarta Sambut Perayaan Natal"
[Gambas:Video 20detik]
(afb/afb)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT