Pemerintah Kota (Pemkot) Medan merampingkan 17 organisasi perangkat daerah (OPD), perampingan itu membuat 6 OPD hilang dengan cara dilebur ke OPD lain. Ternyata keputusan ini membuat Pemkot Medan menghemat anggaran hingga Rp 27 miliar lebih.
"Anggaran yang bisa dihemat itu sekitar Rp 27,5 miliar," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Medan, Benny Iskandar kepada detikSumut Kamis (29/12/2022).
Penghematan itu diyakini karena berkurangnya belanja pegawai akibat peleburan enam OPD. Benny menyebut perhitungan penghematan anggaran itu dilakukan oleh Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setda Kota Medan
"Berdasarkan info yang kami dapat dari Ortala," tuturnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM), Sutan Tolang Lubis mengungkapkan meskipun Peraturan Daerah (Perda) soal perampingan OPD sudah disahkan, mereka masih menunggu Perda tersebut teregistrasi di Pemprov Sumut.
"Kita masih menunggu pihak bagian hukum (Pemkot Medan) melakukan registrasi ke provinsi, meskipun Perda itu sudah disahkan dan ditandatangani Pak Wali Kota dan DPRD," katanya secara terpisah.
"Kalau sudah teregistrasi, nanti baru akan dilaksanakan, biasanya gitu, jadi kami masih nunggu," imbuh mantan Camat Medan Selayang ini.
Padahal DPRD Medan sendiri sudah mengesahkan APBD untuk tahun anggaran 2023. APBD tersebut disesuaikan dengan perampingan OPD tersebut. Meskipun belum tahu kapan dilakukan perampingan, Sutan memastikan penerapan tersebut akan sesuai dengan APBD dan Perda tersebut.
"Iya betul (APBD 2023 disesuaikan dengan perampingan OPD), kita belum tahu kapan tapi pasti akan sesuai dengan itu," ujarnya.
Ketika ditanya soal kemana pejabat yang OPD dilebur atau dihilangkan, Sutan belum bisa menjelaskan. Dia menuturkan Wali Kota Medan Bobby Nasution pasti akan melakukan evaluasi terkait dengan susunan OPD yang baru tersebut.
"Iya (enam Dinas dihilangkan), memang ada 17 OPD yang ikut perampingan, terkait perombakannya nanti pak wali lah yang akan melakukan evaluasi tentunya," tutupnya.
Simak Video "Video KPK Bakal Panggil Bobby Kalau Ada Dugaan Terlibat Kasus OTT di Sumut"
(astj/astj)