Perseteruan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Johor Menggugat (FMJM) dengan Wali Kota Medan Bobby Nasution memasuki babak baru. Warga telah melayangkan somasi ke menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu terkait pemasangan median Jalan Karya Wisata.
Dalam somasi itu warga meminta Bobby untuk membongkar median jalan dalam kurun waktu tujuh hari. Jika tidak dilakukan maka warga akan melayangkan gugatan hukum.
Somasi ke Bobby diserahkan warga secara langsung ke Bagian Umum Setda Kota Medan pada Jumat (23/12), hanya ada beberapa yang masuk untuk mengantarkan somasi, sisanya menunggu di luar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlihat warga yang menunggu di luar membentangkan spanduk berisi tanda tangan warga dan pengendara yang dikumpulkan beberapa waktu yang lalu.
Selain itu, warga tersebut juga terlihat memegang beberapa poster yang berisikan keluhan dan protes mereka tentang keberadaan median jalan. Salah poster tersebut bertuliskan keberadaan median jalan tersebut menyusahkan warga.
"Pak Bobby, median di Jalan Karya Wisata Johor menyusahkan warga," tertulis dalam poster yang dipegang oleh warga.
Koordinator FMJM, Gumilar Aditya Nugroho mengatakan somasi sudah mereka serahkan dan diterima oleh Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Medan.
"Tadi somasi kita sudah diterima oleh bagian umum," kata Gumilar.
"Kita meminta Wali Kota Medan untuk membongkar median jalan (Karya Wisata) karena kita menganggap itu tidak tepat dan sudah melanggar aturan," lanjut dia.
Bobby diminta oleh mereka harus membongkar median Jalan Karya Wisata tersebut paling lama tujuh hari ke depan. Hal itu termaktub dalam somasi mereka.
"Dalam somasi kita meminta untuk dibongkar paling lama tujuh hari sejak ini (somasi) diberikan," ujarnya.
Gumilar menyebutkan, apabila Bobby Nasution tidak menggubris somasi yang mereka layangkan, maka Bobby sebagai Wali Kota Medan akan mereka gugat ke pengadilan. Gugatan Citizen Lawsuit akan mereka terapkan di PN Medan.
"Kalau setelah disomasi juga dia tidak melakukan pembongkaran, kita akan mengajukan gugatan, gugatan Citizen Lawsuit di Pengadilan Negeri Medan," tutupnya.
Seperti diketahui, warga mengumpulkan tanda tangan petisi pada Selasa (20/12) yang lalu. Tanda tangan tersebut merupakan bentuk penolakan warga terhadap keberadaan median Jalan Karya Wisata yang baru dipasang awal November 2022.
Simak Kata Bobby soal Somasi Warga. Baca Halaman Berikutnya....
Simak Video "Video: Heboh Pernikahan Anak di Lombok Berujung Ortu Pengantin Dipolisikan"
[Gambas:Video 20detik]