Polisi Amankan Sopir Bus Rombongan Unri yang Terbalik di Sumbar

Sumatera Barat

Polisi Amankan Sopir Bus Rombongan Unri yang Terbalik di Sumbar

Jeka Kampai - detikSumut
Senin, 19 Des 2022 16:17 WIB
Bus rombongan Unri terbalik di Padang Panjang, Sumatera Barat (Foto: Istimewa)
Bus Unri yang terbalik di Sumbar. (Foto: Istimewa)
Padang -

Polisi mengamankan sopir bus rombongan dari Universitas Riau (Unri) yang mengalami kecelakaan beruntun di Kawasan Silaiang Bawah, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat. Saat ini, sang sopir masih menjalani pemeriksaan.

"Sudah kita amankan. Saat ini masih menjalani pemeriksaan. Dimintai keterangan terlebih dahulu," kata Kasat Lantas Polres Padang Panjang, Iptu Aldy Lazuardy kepada wartawan, Senin (19/12/2022).

Aldy merinci, sopir yang diamankan tersebut adalah Amri (51 tahun), warga Perawang Siak, Riau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia dijerat dengan pasal 310 Ayat 1 dan 2 Undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (UULLAJ), di mana pengemudi kendaraan bermotor yang karena kelalaianya menyebabkan kecelakaan lalu lintas, diancam pidana 5 tahun penjara.

Amri sendiri mengemudikan Bus Marcedes Benz dengan Nomor Polisi S 7056 UW, membawa penumpang dari Unri sebanyak 46 orang. Bus datang dari Pekanbaru menuju Kota Padang.

ADVERTISEMENT

Sampai di tempat kejadian, bus mengalami rem blong dan lepas kendali sampai terbalik. Sebelum terbalik, bus menabrak sejumlah kendaraan lain yang ada di depannya.

Akibat kecelakaan tersebut, 33 orang mengalami luka dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit. Sebanyak 25 dilarikan ke Rumah Sakit Yarsi Padang Panjang, 7 orang ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padang Panjang dan 1 orang lainnya dilarikan ke Puskesmas Kayu Tanam Padang Pariaman.




(nkm/nkm)


Hide Ads