Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi magang di RSUD Raden Mataher Jambi terus berlanjut. Sejauh ini ada lima saksi yang sudah diperiksa polisi setelah laporan pelecehan seksual ini dilaporkan.
"Saat ini kasus ini masih dalam lidik kita, untuk saksi yang sudah kita periksa ada sebanyak lima orang," kata Kanit PPA Polresta Jambi, Ipda Vani kepada detikSumut, Senin (5/12/2022).
Vani menyebutkan, lima orang saksi yang dipanggil untuk diperiksa itu mulai dari korban hingga terlapor.. Mereka diperiksa secara terpisah untuk mendalami kasus dugaan pelecehan seksual.
"Yang diperiksa mulai dari terlapor, lalu korban juga. Karena korban bukan anak di bawah umur maka orang tua korban tidak diperiksa hanya dari pihak korban saja yang kita periksa," ujar Vani.
Vani juga menjelaskan pemeriksaan terhadap terlapor berinisial BP itu demi mendalami segala perbuatannya yang dilaporkan korban ke polisi. Bahkan BP yang merupakan seorang ASN yang bertugas sebagai perawat di RSUD Jambi itu sudah diperiksa setelah kasus ini mulai mencuat ke publik.
"Untuk tanggalnya sekira seminggu lalu, saya lupa hari dan tanggalnya karena yang riksa penyidik saya. Dan masing-masing saksi, korban, maupun terlapor diperiksa sekali semua," terang Vani.
Sementara sejauh ini, pihak Pemprov Jambi belum dapat menjatuhkan sanksi tegas kepada terlapor lantaran belum terima hasil keterangan polisi. Namun Pemprov Jambi akan berkoordinasi jika perbuatan terlapor itu terbukti maka terlapor dapat disangsi pemecatan sebagai ASN.
Jadi saat ini kita masih menunggu saja apa hasil dari kepolisian saat ini. Karena yang bisa kita berikan hukuman kepada yang bersangkutan masih berupa sangsi, dan itu masih menunggu sangsi apa yang akan dijatuhkan. Tetapi jika yang bersangkutan sudah tahu bagaimana statusnya di proses hukum maka bisa kita lakukan pemecatan jika memang terbukti bersalah," ujar Sudirman beberapa waktu lalu kepada detikSumut.
Diketahui, kasus dugaan pelecehan terhadap mahasiswi kedokteran di Universitas Jambi yang magang di RSUD Raden Mataher terkuak ketika pihak orang tua korban membeberkannya ke publik. Pihak orang tua merasa kasus dugaan pelecehan terhadap anak perempuannya itu hingga kini belum ada kejelasan.
Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh perawat rumah sakit tersebut terjadi ketika mahasiswi kedokteran Unja itu sedang tengah berjalan di lorong di depan ruang operasi RS Raden Mattaher, untuk mengambil data riset pasien keperluan data magang.
Namun saat sedang berjalan, tiba-tiba pelaku langsung menghampiri korban lalu mendorong korban masuk ke salah satu ruang operasi yang sedang kosong. Saat masuk ke ruang operasi, pelaku menyentuh beberapa bagian tubuh korban, dan mencium pipi korban dengan cara memaksa.
(afb/afb)