Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengumpulkan rendang untuk membantu korban terdampak gempa Cianjur. Gerakan sosial ini bertujuan membantu pemenuhan kebutuhan logistik masyarakat Cianjur yang terdampak selama masa tanggap darurat.
Gubernur Sumatera Barat, Buya Mahyeldi mengungkapkan pihaknya telah mendatangi Kantor BPBD Provinsi Sumbar pada Rabu (23/11) untuk melihat bantuan rendang yang akan dikirim langsung pada Jumat, 25 November 2022. Bantuan ini dihimpun dari setiap pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan staf lingkungan Pemprov Sumbar, bahkan di tingkat kabupaten/kota.
Menurutnya, bantuan rendang yang dihimpun akan terus dikumpulkan di kantor BPBD Sumbar hingga hari ini. Selain bantuan dari masyarakat, pihaknya juga menghimpun bantuan rendang dari Bank Nagari sebesar 100 kilogram dan PT Semen Padang sebanyak 100 kilogram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulillah kita sampai saat ini sedang menghimpun hampir satu ton, targetnya akan terkumpul satu setengah sampai dua ton," ujar Mahyeldi dalam keterangan tertulis, Kamis (24/11/2022).
"Kita juga akan galang dana bantuan rehab rekon, termasuk masjid, rumah, fasilitas umum, dan lainnya, termasuk saudara kita (perantau minang) yang ada di sana" sambungnya.
Mahyeldi mengaku dirinya sempat ikut memasak rendang bersama ibu-ibu Dharmawanita BPBD Provinsi Sumbar yang akan dikirim ke Cianjur tersebut.
"Randang ini juga dibuat oleh masyarakat dan pelaku UMKM Sumbar dengan kemasan 1/4 sampai 1/2 kilogram," ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, ia pun mengimbau kepada bupati dan wali kota serta masyarakat untuk siap siaga dan waspada terhadap potensi gempa di Sumbar. Pihaknya juga memberikan latihan dan sosialisasi mitigasi bencana di seluruh daerah sumbar kepada BPBD di kabupaten/kota.
"Juga pastikan mengaktifkan Early Warning Sistem Gempa di seluruh tempat agar berfungsi secara lebih baik. Agar masyarakat kita lebih siaga," tutur Mahyeldi.
Lebih lanjut, Mahyeldi mengimbau bupati/wali kota di Sumbar untuk segera menerbitkan Perda tentang bangunan. Khususnya Perda yang mengatur mengenai standar membuat bangunan atau rumah tahan gempa.
(fhs/ega)