Peti Mati Prada Indra Digembok karena Prosedur Pengiriman Jenazah

Kabar Nasional

Peti Mati Prada Indra Digembok karena Prosedur Pengiriman Jenazah

Tim detikNews-detikSumut - detikSumut
Kamis, 24 Nov 2022 09:59 WIB
Prada Indra (dok istimewa)
Foto: Prada Indra (dok istimewa)
Medan -

TNI Angkatan Udara buka suara perihal peti jenazah Prada Indra Wijaya yang dikunci. Peti jenazah itu dikunci sesuai dengan prosedur pengiriman jenazah yang ditetapkan oleh maskapai.

"Prosedur di Lion itu, jenazah itu dimasukkan ke peti dan dikunci," kata Kadispen AU, Marsma Indan Gilang, Rabu (23/11/2022), seperti dilansir dari detikNews.

Indan menuturkan jenazah Prada Indra diantar langsung oleh atasannya, Mayor Tri. Atasannya tersebut mengantar jenazah Prada Indra pada Sabtu (19/11) ke rumah keluarga prajurit itu di Tangerang, Banten.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mayor Tri inilah yang mengantar jenazah ke Tangerang pukul 11.00 WIT," kata Indan.

Sebelumnya keluarga Prada Indra membuka paksa peti jenazah menggunakan palu. Sebab, peti jenazah Prada Indra tertutup rapat dan digembok.

ADVERTISEMENT

"Ketika jenazah dibuka, ditutupi bendera merah putih sampai kami menemukan gemboknya terkunci," kata Rika Wijaya, kakak Prada Indra, saat ditemui detikcom di kediamannya.

Pihak keluarga sendiri, kata Rika, tidak langsung diizinkan membuka peti tersebut. Namun, setelah melakukan pembicaraan dengan TNI AU, keluarga diperbolehkan membuka peti jenazah dengan syarat hanya disaksikan keluarga inti.

"Saat itu Pak Mayor hanya mengizinkan jenazahnya dibuka untuk keluarga. Akhirnya kami hancurkan pakai palu," paparnya.

Anggota DPR Dukung Penganiaya Prada Indra Dipecat

Anggota Komisi I DPR Bobby Rizaldi menyoroti kasus penganiayaan terhadap Prada Indra oleh seniornya. Politikus Golkar itu mendesak agar kasus tersebut diusut tuntas dan pelaku dipecat secara tidak hormat.

"Iya, diusut tuntas karena bukan dalam proses pendidikan dan pelatihan. Dan bilamana pelaku melakukan tindakan melanggar hukum, harus dipecat dengan tidak hormat dan menjalani hukuman pidana," kata Bobby kepada wartawan, Rabu (23/11/2022), seperti dilansir dari detikNews.

Bobby menuturkan penganiayaan yang dilakukan dalam fasilitas pendidikan masuk kategori bullying. Perundungan sudah sangat berbahaya karena bisa sampai menelan korban jiwa.

"Berbahaya bila sampai ada korban jiwa dan tidak boleh terulang lagi di masa datang," tuturnya.

Bobby mengingatkan, pendidikan militer merupakan bagian dari persiapan tempur yang disiapkan untuk mengasah kedisiplinan dan fisik. Dia menilai akan sangat berbahaya jika anggota TNI memiliki perilaku buruk di fase awal kemiliteran.




(gsp/mud)


Hide Ads