Cerita Kapolda Sumsel Soal Ada yang Minta Izin Bikin Bisnis Ilegal

Sumatera Selatan

Cerita Kapolda Sumsel Soal Ada yang Minta Izin Bikin Bisnis Ilegal

Prima Syahbana - detikSumut
Kamis, 17 Nov 2022 23:52 WIB
Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo.
Foto: Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo (Istimewa)
Palembang -

Polda Sumatera Selatan menyoroti sejumlah bisnis illegal yang disebut ada di wilayahnya. Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo mengaku sempat menolak sejumlah anggotanya yang meminta izin untuk menjalankan sejumlah usaha terlarang tersebut.

"Sudah ada yang meminta izin, tapi saya tidak membolehkan hal tersebut," kata Irjen A Rachmad Wibowo, Kamis (17/11/2022).

Diketahui, salah satu tindakan yang telah diambil Rachmad yakni baru-baru ini pihaknya melalui Ditreskrimsus telah menangkap seorang oknum TNI AD yang terbukti melakukan bisnis ilegal, dengan menyita 10.600 liter BBM ilegal jenis solar hasil sulingan. Oknum tersebut, saat ini sudah ditangani oleh Polisi Militer.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irjen Rachmad juga memastikan jika tidak ada anggotanya yang terlibat bisnis-bisnis illegal seperti, pertambangan emas, batubara dan penyelundupan benur ilegal sekalipun.

"Saya memastikan tidak ada personel kita terlibat ataupun melakukan bisnis Ilegal, baik pertambangan emas, batubara, hingga perdagangan benur sekalipun," kata Kapolda.

ADVERTISEMENT

Sementara, khusus untuk ilegal Drilling seperti di daerah Musi Banyuasin (Muba) yang sudah tidak asing lagi di kalangan masyarakat Sumsel, dimana pengelolaan hingga penjualannya tidak ada mekanisme hingga menimbulkan efek negatif pada lingkungan sekitar, Rachmad mengaku, pihaknya belum bisa 100 persen untuk membasminya.

"Untuk permasalahan ini, kita menilai tidak bisa di basmi 100 persen karena hal itu sangat sulit, apalagi sekarang ini belum ada izin untuk hal itu. Sehingga perlu adanya pendampingan maupun pembinaan untuk permasalahan itu, sehingga hal ini akan berkontribusi terhadap pendapatan asli negara," katanya.

Terkait hal itu, kepada jajarannya dia meminta untuk segera memberikan laporan secara rinci sejak 2021 lalu pengungkapan terkait Ilegal Drilling tersebut. Dan selama 12 hari kegiatan itu akan dilaksanakan.

"Kegiatan ini pun kita rencanakan akan di adakan selama 12 hari kedepan," katanya.

Menurutnya, kegiatan ini perlu di kawal untuk mendapatkan hasil yang memuasakan dalam hal mengatasi permasalahan Ilegal Drilling baik sosialisasi hingga melakukan penindakan tanpa ada permasalahan. Selain Ilegal Drilling, ia pun menghimbau kepada seluruh Polrestabes dan Polres jajaran di wilayahnya masing-masing melakukan pemantauan mengenai gudang minyak yang tidak memiliki izin.

"Untuk itu kita harus melakukan pendekatan secara baik-baik, sehingga hal itu dapat diatasi. Begitu pun masyarakat kita juga harus menjawab keresahan masyarakat mengenai ketersediaan BBM bersubsidi, yang saat ini banyaknya pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM




(afb/afb)


Hide Ads