Bangunan yang Diprotes Eks PJU Polda Sumut Akhirnya Dibongkar!

Nizar Aldi - detikSumut
Kamis, 10 Nov 2022 13:43 WIB
Satpol PP Medan membongkar bangunan bermasalah (Nizar Aldi/detikSumut)
Medan -

Satpol PP Kota Medan akhirnya membongkar bangunan yang melanggar aturan di Kompleks DPRD, Pulo Brayan Bengkel Baru, Medan. Pembongkaran ini dilakukan karena adanya protes dari warga setempat, salah satunya Kombes (Purn) Makmur Ginting, eks PJU Polda Sumut.

Pantauan detikSumut, Kamis (10/11/2022), personel Satpol PP terlihat mulai datang ke lokasi sekitar pukul 11.16 WIB, di sana warga yang protes sudah menunggu. Kegiatan pembongkaran ini sempat tertunda satu hari.

Setelah tiba, mereka terlihat langsung melakukan pembongkaran di dua bangunan yang terdapat di lokasi. Bangunan yang mereka bongkar tersebut berada tepat di sisi Jalan Komisi.

Pembongkaran sendiri dilakukan secara manual dengan menggunakan martil. Bangunan tiga lantai tersebut dihancurkan dindingnya.

Satpol PP Medan membongkar bangunan bermasalah (Nizar Aldi/detikSumut)

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah, Satpol PP Kota Medan, Toga Aruan menjelaskan bahwa pembongkaran bangunan tersebut berdasarkan data dari Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan.

"Jadi kami melakukan pembongkaran bangunan ini sesuai dengan data yang dari Dinas Perkim (PKPPR), mereka yang menunjukkan, kita hanya membongkar," jelas Toga Aruan.

Satpol PP Melarang Aktivitas Pembangunan di Lokasi Tersebut. Selengkapnya Baca Halaman Selanjutnya....



Simak Video "Lontong Medan Alay: Warisan Rasa di Jakarta Barat"

(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork