Pekerja di Sumut Didominasi Tamatan SMA sebanyak 1,89 Juta Orang

Pekerja di Sumut Didominasi Tamatan SMA sebanyak 1,89 Juta Orang

Kartika Sari - detikSumut
Kamis, 10 Nov 2022 01:00 WIB
The hand of a young woman working at remote work
Foto: iStock
Medan -

Jumlah pekerja di Sumatera Utara mencapai 7,19 juta orang. Dari jumlah tersebut, ternyata pekerja dengan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) yang mendominasi pada Agustus 2022.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, jumlah pekerja tamatan SMA ada sebanyak 27,64 persen atau sebanyak 1,89 juta orang.

"Pada Agustus 2022, penduduk bekerja didominasi oleh mereka yang berpendidikan SMA yaitu sebesar 27,64 persen. Padahal pada tahun 2021 dan 2020, masih didominasi oleh pekerja pendidikan SD ke bawah," ungkap Kepala BPS Sumut Nurul Hasanudin, Rabu (9/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, jumlah pekerja dengan pekerja terbanyak kedua yaitu dari tamatan SD ke bawah sebanyak 1,86 juta orang (25,84 persen).

Kemudian untuk pekerja tingkat SMP juga turut menyumbang sebanyak 1,43 juta orang (19,92 persen), tingkat SMK sebanyak 1 juta orang (14,25 persen), Universitas sebanyak 713 ribu orang (9,9 persen), dan Diploma 1,2,3 sebanyak 176 orang (2,45 persen).

ADVERTISEMENT

"Sebesar 12,35 persen dari total penduduk bekerja berpendidikan tinggi (diploma ke atas)," ujarnya.

Sementara itu, sektor pertanian mendominasi jenis lapangan kerja terbanyak di Sumut. Tercatat 34,65 persen pekerja memiliki pekerjaan utama di bidang pertanian.

"Kita masih didominasi oleh sektor pekerjaan utamanya adalah pertanian 34,65 persen. Ini relevan ya dengan pertumbuhan ekonomi dimana kontribusi sektor pertanian cukup tinggi. Rupanya disini menyerap tenaga kerja yang cukup banyak," tutur Nurul.

Selain itu, ada sektor Perdagangan sebesar 18,13 persen, Industri pengolahan sebesar 10 persen, Akomodasi dan Makan Minum sebesar 7,54 persen, dan kontruksi sebesar 6 persen.

Kemudian berdasarkan pekerjaan utama terbanyak masih dipegang oleh buruh/pegawai/karyawan sebesar 37,26 persen, kemudian diikuti oleh wirausaha sebanyak 20 persen, dan pekerja keluarga/tak dibayar sebesar 15,55 persen.




(afb/afb)


Hide Ads