Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika buka-bukaan mengenai alasannya menggugat cerai suaminya Dedi Mulyadi. Anne memastikan alasan dia menggugat cerai bukan hanya semata urusan ranjang.
Meski begitu dia mengakui salah satu poin gugatan cerainya adalah perkara Dedi Mulyadi yang tidak lagi memberikannya nafkah lahir dan batin.
"Salah satu poin dari pada materi gugatan saya itu memang ada beberapa poin turunan, satu bahwa suami saya sudah tidak melaksanakan hak dan kewajibannya yaitu menafkahi lahir dan batin," ujar Anne dilansir detikJabar, Selasa (1/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai kepala keluarga, menurut Anne, suaminya wajib memberikan nafkah lahir batin kepada istri.
"Nafkah lahir itu adalah kewajiban yang mutlak walaupun saya sebagai istri dengan sekarang saya menjabat bupati tentu berkecukupan Alhamdulillah rezeki, tetapi bukan menggugurkan kewajiban suami saya untuk juga melakukan kewajibannya," jelasnya.
Mengenai nafkah lahir itu seperti sandang, pangan dan papan. Sementara nafka batin, ia menegaskan bukan hanya perkara 'ranjang' saja, melainkan batin sebagai seorang perempuan dan istri.
"Kedua nafkah batin saya menyayangkan beberapa pihak menjadikan lelucon kaitan dengan nafkah batin itu misalkan, hanya sebatas urusan kasur," tegasnya.
"Lebih daripada itu saya memandang ada yang lebih daripada sebatas urusan kasur, yaitu rasa nyaman, rasa aman, rasa dihormati, rasa di hargai rasa di sayangi, rasa diperhatikan dan rasa dilindungi, itu lebih penting bagi saya daripada hanya sebatas urusan kasur," lanjutnya.
(astj/astj)