Walkot Bobby Rampingkan OPD, 6 Jabatan Kepala Dinas Dihilangkan

Nizar Aldi - detikSumut
Selasa, 25 Okt 2022 01:10 WIB
Suasana di kantor Wali Kota Medan (Ahmad Arfah-detikcom)
Medan -

Wali Kota Medan Bobby Nasution akan melakukan perampingan jabatan organisasi perangkat daerah (OPD). Rencana tersebut dilakukan dengan mengubah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah.

Bobby mengatakan tersebut saat menyampaikan jawaban atas pertanyaan dari Fraksi PDIP DPRD Medan di dalam rapat paripurna untuk perubahan Perda tersebut. Sehingga enam jabatan kepala dinas dan sekretaris dinas akan hilang.

"Dapat kami sampaikan bahwa jabatan kepala dinas eselon II b yang hilang sebanyak enam jabatan, sekretaris dinas eselon III a yang hilang sebanyak enam jabatan," kata Bobby Nasution di dalam Rapat Paripurna DPRD Medan, Senin (24/10/2022).

Selain menghilangkan enam jabatan kepala dinas dan sekretaris dinas, Perda tersebut juga nanti nya akan menghilangkan 19 jabatan kepala bidang dan sembilan kepala sub bagian.

"Kepala bidang eselon III b yang hilang sebanyak 19 jabatan, dan jabatan kepala sub bagian eselon IV a sebanyak sembilan jabatan," sambungnya.

Bobby menjelaskan dasar mereka melakukan penggabungan beberapa OPD tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2019. Yang mengatur tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

"Dapat kami sampaikan bahwa pada Permendagri Nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah," jelasnya.

Bobby menyebutkan, di dalam Permendagri tersebut tidak ditemukan adanya penganggaran untuk kebersihan dan pertamanan. Sehingga demi mencegah kekeliruan penganggaran yang berkelanjutan, maka dipandang perlu untuk meleburkan dinas tersebut ke OPD yang lain.

Peleburan OPD Akan Menghemat Anggaran. Baca Halaman Berikutnya...



Simak Video "Video: Heboh Kondisi Kandang Medan Zoo Viral Tak Terawat"

(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork