Polda Sumatera Utara melakukan penyitaan terhadap ribuan obat sirup dari sejumlah pabrik. Penarikan obat itu merupakan buntut munculnya kasus gagal ginjal akut.
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak menyebutkan bahwa penarikan obat-obatan ini dilakukan sampai keluar hasil penelitian terkait kandungan obat tersebut.
"Kita sudah bekerjasama dengan Bareskrim dan Balai POM untuk melakukan pemeriksaan beberapa terhadap jenis obat termasuk pabrik obat di Sumut yang memproduksi obat sirup tersebut. Kita sudah turun ke lapangan, dan saat ini BPOM dan kita sama-sama sudah meminta agar obat-obatan itu tidak diedarkan untuk saat ini sampai nanti hasil penelitian kembali dari pusat apakah itu diizinkan atau tidak," ungkap Panca saat menghadiri Rapat Koordinasi Penanggulangan Gagal Ginjal Akut di Aula Tengku Rizal Nurdin Medan, Senin (24/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan Panca, saat ini pihaknya telah memberikan 'police line' kepada beberapa jenis merk obat, bukan pabrik obat tersebut untuk tidak diedarkan.
"Yang kita beri police line itu obatnya bukan pabriknya. Jadi obat yang diproduksi itu yang dipolice line. bersama BPOM, ada ribuan jenis obatnya dan sekarang kita bekerja sama dengan BPOM karena mereka yang terdepan untuk memastikan ini boleh tidak di kemudian hari diedarkan, sekarang kita langkah yang kita lakukan penarikan terlebih dahulu," tutur Panca.
Dikatakan Panca, penarikan merek obat ini dilakukan dengan sudah melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan obat. Untuk itu, ia juga mengingatkan agar pihak terkait dapat turun ke lapangan mengawasi peredaran obat cair tersebut.
"Surat peringatan sudah ada dan kita sudah berkoordinasi dengan pihak perusahaan. Dan saya mengimbau untuk teman-teman Balai POM bersama kita akan turun ke lapangan untuk menarik obat itu dari pasar baik itu dari tempat obat, maupun dari penjualan obatnya serta rumah sakit," kata Panca.
"Ini penting agar dokter di lapangan, tenaga medis yang memberikan resep obat dengan jenis obat tertentu itu tidak salah di lapangan dan kita sama-sama mengantisipasinya," pungkasnya.
Pangdam I/BB Khawatir Penaikan Obat Sirup Jadi Perang Merek Dagang. Selengkapnya Baca Halaman Selanjutnya...