Polda Sumut Tarik Ribuan Obat Sirup Buntut Kasus Gagal Ginjal Akut

Polda Sumut Tarik Ribuan Obat Sirup Buntut Kasus Gagal Ginjal Akut

Kartika Sari - detikSumut
Senin, 24 Okt 2022 21:30 WIB
Medan -

Polda Sumatera Utara melakukan penyitaan terhadap ribuan obat sirup dari sejumlah pabrik. Penarikan obat itu merupakan buntut munculnya kasus gagal ginjal akut.

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak menyebutkan bahwa penarikan obat-obatan ini dilakukan sampai keluar hasil penelitian terkait kandungan obat tersebut.

"Kita sudah bekerjasama dengan Bareskrim dan Balai POM untuk melakukan pemeriksaan beberapa terhadap jenis obat termasuk pabrik obat di Sumut yang memproduksi obat sirup tersebut. Kita sudah turun ke lapangan, dan saat ini BPOM dan kita sama-sama sudah meminta agar obat-obatan itu tidak diedarkan untuk saat ini sampai nanti hasil penelitian kembali dari pusat apakah itu diizinkan atau tidak," ungkap Panca saat menghadiri Rapat Koordinasi Penanggulangan Gagal Ginjal Akut di Aula Tengku Rizal Nurdin Medan, Senin (24/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan Panca, saat ini pihaknya telah memberikan 'police line' kepada beberapa jenis merk obat, bukan pabrik obat tersebut untuk tidak diedarkan.

"Yang kita beri police line itu obatnya bukan pabriknya. Jadi obat yang diproduksi itu yang dipolice line. bersama BPOM, ada ribuan jenis obatnya dan sekarang kita bekerja sama dengan BPOM karena mereka yang terdepan untuk memastikan ini boleh tidak di kemudian hari diedarkan, sekarang kita langkah yang kita lakukan penarikan terlebih dahulu," tutur Panca.

ADVERTISEMENT

Dikatakan Panca, penarikan merek obat ini dilakukan dengan sudah melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan obat. Untuk itu, ia juga mengingatkan agar pihak terkait dapat turun ke lapangan mengawasi peredaran obat cair tersebut.

"Surat peringatan sudah ada dan kita sudah berkoordinasi dengan pihak perusahaan. Dan saya mengimbau untuk teman-teman Balai POM bersama kita akan turun ke lapangan untuk menarik obat itu dari pasar baik itu dari tempat obat, maupun dari penjualan obatnya serta rumah sakit," kata Panca.

"Ini penting agar dokter di lapangan, tenaga medis yang memberikan resep obat dengan jenis obat tertentu itu tidak salah di lapangan dan kita sama-sama mengantisipasinya," pungkasnya.

Pangdam I/BB Khawatir Penaikan Obat Sirup Jadi Perang Merek Dagang. Selengkapnya Baca Halaman Selanjutnya...

Dalam kesempatan itu Pangdam I/BB Mayjen Achmad Daniel Chardin mengingatkan agar BPOM tidak gegabah. Hal ini ia khawatirkan ada dugaan perang merk.

Achmad sempat heran lantaran obat sirup yang ditarik merupakan obat yang sudah dikonsumsi masyarakat sejak lama. "BPOM juga jangan terlalu cepat tadi disarankan Kapolda untuk segera tarik. Jangan sampai ini bagian dari perang merk, perang obat. Selama ini kita minum obat sirup ini sejak kecil biasa-biasa saja, kok belakangan ini muncul, ada apa?," ujarnya.

Dia juga sempat berpikir bahwa fenomena ini juga ada berkaitan dengan pergeseran daya tahan tubuh pasca pandemi COVID-19.

"Nah mungkin ada kaitannya dengan yang dibilang pasca pandemi COVID-19 ada pergeseran daya tahan tubuh. Ini yang perlu dilihat secara menyeluruh," ujarnya.

Untuk itu, Achmad mengingatkan untuk seluruh stakeholder dapat bekerja sama, khususnya dari dinas kesehatan dan kedinasan lainnya yang dapat turut berperan sesuai dengan bidangnya masing-masing.

"Siapa dirijennya? Kadinkes. Nah Kadinkes nanti yang akan fungsikan semua kedinasan sesuai porsi masing-masing," pungkasnya.



Hide Ads