PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, sudah beberapa kali mengancam nyawa warga di sekitar lokasi perusahaan. Setidaknya, dalam kurun waktu dua tahun terakhir, enam kali warga dilarikan ke rumah sakit karena diduga keracunan gas dari perusahaan itu.
Atas kejadian yang berulang tersebut, Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution mengatakan sudah menyurati Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hal itu guna mendesak untuk meninjau ulang keberadaan PT SMGP.
"Kita sudah surati Kementerian ESDM untuk meninjau ulang keberadaan PT SMGP," kata Atika Azmi Utammi Nasution kepada detikSumut, Minggu (2/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama kejadian berulang yang mengancam nyawa warganya di desa Sibanggor Julu dan Sibanggor Tonga tersebut, Pemkab Madina sudah tiga kali melayangkan surat ke Kementerian ESDM.
"Tiga (kali) kalau tidak salah," ungkapnya.
Atika mengatakan pihaknya bermohon ke pemerintah pusat untuk menutup PT SMGP jika terus membahayakan warga Madina.
"Apabila memang tidak bisa menjaga keselamatan masyarakat sekitar WKP, kami juga memohon kepada pemerintah pusat untuk mengkaji penutupan perusahaan panas bumi ini," tegasnya.
Sebab, kewenangan menutup dan mencabut izin itu berada di pemerintah pusat. Sehingga Pemkab dan Forkopimda Madina mengambil langkah tersebut.
"Itu tindakan yg telah diambil Pemkab dan Forkopimda, karena kewenangan itu ada di Pemerintah Pusat," tuturnya.
Surat terakhir dilayangkan setelah kejadian pada Selasa (27/9) yang lalu. Sebanyak 79 warga dilarikan ke rumah sakit setelah diduga menghirup kebocoran gas dari PT SMGP. Aktivitas di lokasi yang diduga mengalami kebocoran tersebut kata Atika sudah dihentikan.
"28 (September 2022) kalau saya tidak salah (Kementerian ESDM di surati), (dan) seluruh kegiatan di T-11 dihentikan sampai batas yang belum ditentukan," tutupnya.
(afb/afb)