Anggota DPRD Medan Hendra DS tidak terima ditegur Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman. Menurut dia, lembaga legislatif bukan bawahan dari eksekutif. Sehingga teguran itu dianggap kurang tepat atau salah alamat.
"Pimpinan, terkait pernyataan wakil wali kota tadi menegur anggota dewan menjadi catatan kita," ujar Hendra di gedung DPRD Medan, Senin (29/8/2022).
Hendra menyampaikan itu saat interupsi jelang berakhirnya sidang paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar kepala daerah terhadap rancangan peraturan daerah tentang inovasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kayaknya itu kurang etis dan untuk itu supaya wakil wali kota diingatkan lagi. Kita memang punya tenggang rasa. Perlu wakil wali kota ketahui legislatif itu bukan bawahan eksekutif," tegas Hendra.
Sementara itu Ketua DPRD Medan Hasyim menyebut teguran Aulia Rachman menjadi perhatian mereka.
"Ke depan supaya menjadi perhatian kita. Kita minta menjadi kolaborasi yang baik. Ini menjadi masukan bersama," paparnya.
Sebelumnya diberitakan Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman menegur anggota DPRD yang terlambat menghadiri sidang paripurna. Akibat keterlambatan itu, sidang paripurna yang harusnya dimulai pukul 10.00 WIB molor hingga pukul 11.36 WIB.
"Rapat kita ini molor, hampir dua jam OPD (Organisasi Perangkat Daerah) menunggu. Saya ingatkan anggota DPRD Medan hal ini jangan sampai terulang lagi," ujar Aulia saat memulai penyampaian nota pengantarnya, Senin (29/8/2022).
Dia berharap kejadian ini tidak terulang kembali di masa yang akan datang. "Mudah-mudahan ini yang pertama dan terakhir. Agar menjadi perhatian kita semua," sambung Sekretaris DPD Partai Gerindra Sumut ini.
(astj/astj)